Kamis, 11 Juni 2026

Polresta Barelang Tunggu Juknis, SIM Digital Segera Disosialisasikan ke Masyarakat

Berita Terkait

Ilustrasi polisi memperlihatkan SIM digital. F. Istimewa

Batampos – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan layanan SIM Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengakses data Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh melalui telepon seluler.

SIM Digital merupakan bentuk digital dari SIM yang telah dimiliki pengendara. Melalui aplikasi tersebut, pemegang SIM dapat menampilkan identitas dan data SIM secara elektronik yang dilengkapi kode QR untuk keperluan verifikasi oleh petugas.

Meski layanan tersebut telah diperkenalkan secara nasional, implementasi teknis di daerah masih menunggu petunjuk resmi dari Korlantas Polri. Satlantas Polresta Barelang hingga kini belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait penerapan SIM Digital di wilayah Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ditlantas Polda Kepri maupun Korlantas Polri.
“Kami belum mendapat jukrah dan juknis yang spesifik dari Ditlantas maupun Korlantas, Bang,” ujar Afiditya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat telegram maupun petunjuk teknis yang mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dan sosialisasi SIM Digital di daerah. Karena itu, Satlantas Polresta Barelang masih menunggu instruksi resmi sebelum melakukan langkah lanjutan kepada masyarakat.
“Juklak dan juknis melalui STR belum ada, Bang,” katanya.

Kendati demikian, Afiditya memastikan bahwa apabila petunjuk dari pusat telah diterima, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Batam mengenai manfaat, cara aktivasi, serta penggunaan SIM Digital.
“Pasti ke depan akan ada sosialisasi yang lebih spesifik, Bang,” ujarnya.

SIM Digital sendiri dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan terlebih dahulu melakukan registrasi dan verifikasi identitas. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara secara praktis dan mendukung modernisasi pelayanan kepolisian.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik saat berkendara sambil menunggu ketentuan resmi mengenai penggunaan SIM Digital secara penuh. Satlantas Polresta Barelang memastikan akan mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan Korlantas Polri terkait penerapan layanan tersebut di daerah.(*)

UPDATE