
batampos – Seorang ayah tiri tega mencabuli anak tirinya berusia 16 tahun lantaran kesepian ditinggal istri merantau ke Kalimantan untuk mencari nafkah. Pelaku berinisial AR merupakan warga Tiban, Kecamatan Sekupang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura ingin mengurut korban disaat ibu korban tidak berada di rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat.
“Saya kesepian pak, sejak ditinggal istri bekerja di Kalimantan,” ujarnya di Polsek Sekupang.
Perbuatan cabul terhadap anak tiri ini bukan hanya sekali ia lakukan. Bahkan sampai tiga kali. Dalam melakukan aksinya pelaku juga mengancam anak tirinya jika berani mengadukan tindak asusila itu. “Saya khilaf pak,” tambahnya.
Kejadian ini baru diketahui setelah kakak korban yang curiga dengan tingkah laku adiknya. Saat itu kakaknya mengajak korban untuk tidur bersama namun korban menolak dengan alasan nanti dimarahi ayah tirinya.
Kecurigaannya bertambah usai mendapat pesan dari rekan kerja ibunya yang mengatakan korban telah dipeluk dan dipegang-pegang oleh ayah tirinya. Tidak hanya itu, dia juga mendapat informasi dari neneknya yang tinggal bersama di rumah korban yang mengatakan ayah tirinya itu suka megang-megang payudara korban.
Mendapat laporan tersebut, kakaknya pun langsung menanyakan ke korban. Setelah didesak korban mengaku bahwa sudah dicabuli ayah tirinya. Tak terima adiknya dicabuli, kakak korban segera melaporkan ke Mapolsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardhana mengatakan, pelaku telah diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek. Pelaku merupakan ayah tiri korban, modus pelaku pada saat akan melakukan perbuatan cabul adalah dengan menawarkan bantuan untuk mengurut dengan menggunakan Minyak Zaitun dan setelah mengurut, korban di cabuli dan di ancam agar tidak bercerita kepada orang lain.
“Pengakuan pelaku persetubuhan terhadap korban ini dilakukan sebanyak 3 kali dan dicabuli 4 kali. Barang bukti yang kita amankan minyak zaitun dan Iphone 8 warna hitam,” ujar Yudha, Kamis (2/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui perbuatannya, ia telah menggarap tubuh korban sebanyak tiga kali. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



