
batampos – 322 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah.
Dari total pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi tersebut, sebanyak 309 berasal dari formasi teknis, sembilan dari formasi tenaga kesehatan, dan empat dari formasi guru. Mayoritas ketidaklolosan disebabkan oleh ketidaksesuaian pengalaman dengan formasi yang dipilih, kurangnya masa kerja minimal dua tahun, serta ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.
Sebagai bentuk transparansi, pemerintah membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi. Masa sanggah ini berlangsung pada 19–21 Februari 2025 melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, sekitar 1.000 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Batam dipastikan mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap kedua. Hasnah menyebutkan bahwa hampir seluruh tenaga honorer ikut serta dalam tahap ini, meskipun ada beberapa yang tidak dapat berpartisipasi.
“Salah satu contohnya adalah peserta yang lupa melakukan submit pendaftaran. Karena itu, mereka tidak bisa mengikuti seleksi,” ujar Hasnah, Kamis (20/2).
Jika seluruh tahapan seleksi PPPK tahap kedua selesai, BKPSDM akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan jumlah tenaga honorer yang tersisa. Data ini penting untuk mengetahui jumlah pegawai yang masih berstatus tenaga honorer setelah kedua tahap seleksi rampung.
(*)
Reporter: Arjuna



