Selasa, 12 Mei 2026

Razia Gabungan di Batam Sasar Pajak, KIR dan Kendaraan Over Dimensi

Berita Terkait

Razia gabungan kendaraan depan kantor Dishub Batam. F.Eusebius

batampos – Razia gabungan pemeriksaan kendaraan kembali digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Batam, Senin (11/5). Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Dishub, Samsat, Satlantas, BPTD, Bapenda hingga Jasa Raharja dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan berat angkutan barang.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa berbagai kelengkapan administrasi kendaraan mulai dari surat kendaraan, pajak tahunan, pajak lima tahunan hingga dokumen KIR untuk kendaraan angkutan umum dan barang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh kendaraan yang melintas memenuhi aturan lalu lintas dan administrasi.

Menariknya, bagi pengendara yang menunggak pajak tahunan, pembayaran dapat langsung dilakukan di lokasi razia melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan petugas. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat menyelesaikan kewajiban tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Baca Juga: Polemik Perumahan Puskopkar Batuaji, Pengembang Janji Lunasi UWT Juni Mendatang

Sementara itu, kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lima tahunan diarahkan untuk segera melakukan pengurusan dalam waktu dua hingga tiga hari setelah razia berlangsung. Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak untuk kemudian diberikan tenggang waktu pelunasan.

“Kita data dan kita kasih waktu untuk segera dilunasi. Yang hari ini bisa diselesaikan pajak tahunan kita selesaikan. Lima tahunan besok kita selesaikan,” ujar Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan.

Patrick menjelaskan, penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kepri saat ini baru mencapai sekitar 30 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp462 miliar. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan razia dan jemput bola pembayaran pajak kendaraan di lapangan.

“Makanya kita gencar terus. Kita harapkan masyarakat sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati Damarintan, mengatakan razia gabungan tersebut bukan hanya fokus pada administrasi kendaraan, tetapi juga untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Polda Kepri Dalami Jaringan Judi Online di Batam, Tersangka Masih Dua Orang

Menurutnya, salah satu perhatian utama petugas ialah kendaraan angkutan barang yang mengalami over dimensi atau tidak sesuai ukuran kendaraan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami dari KIR fokus terhadap kendaraan over dimensi, terutama truk barang. Ada aturan ukuran kendaraan yang harus dipatuhi. Intinya bagaimana masyarakat di Batam taat berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward Sahat Mulatua Purba.

Ia menambahkan, razia gabungan yang melibatkan Dishub, Bapenda Provinsi Kepri, BPTD, Jasa Raharja dan Satlantas tersebut akan terus dilakukan secara berkala. Selain memeriksa KIR kendaraan angkutan umum dan barang, kegiatan itu juga menjadi upaya edukasi agar masyarakat semakin tertib administrasi dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

 

UPDATE