
batampos – Kabar mengenai sekitar 3.000 pekerja di salah satu kawasan industri di Kota Batam disebut-sebut bakal dirumahkan mulai memicu keresahan di kalangan buruh. Informasi yang beredar menyebut lebih dari 20 perusahaan manufaktur berpotensi terdampak kondisi global, sehingga mau tak mau harus merumahkan pekerjanya.
Namun hingga kini, pemerintah maupun serikat pekerja mengaku belum menerima laporan resmi yang dapat memastikan kebenaran kabar perumahan massal tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari perusahaan-perusahaan yang disebut berpotensi terdampak kondisi geopolitik global atau faktor lainnya.
“Belum dapat informasi dan sampai saat ini belum ada laporan ke Disnaker,” ujar Yudi kepada Batam Pos, Senin (1/6).
Menurutnya, setiap perusahaan yang akan mengambil langkah ketenagakerjaan yang berdampak pada pekerja, termasuk perumahan maupun pemutusan hubungan kerja (PHK), umumnya akan berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA SELENGKAPNYA di harian.batampos.co.id



