
batampos – Seorang pelajar SMA berinisial R (16) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batuaji yang berprofesi sebagai sekuriti dan sopir. Penganiayaan ini mengakibatkan korban menderita luka dan memar di wajah.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LSBHMK), Ahmad Fauzi, mengatakan insiden itu bermula saat korban hendak pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami mogok sehingga korban berupaya menghidupkan mesin dengan menggeber gas.
“Korban ditegur oleh salah seorang sekuriti karena menggeber motor. Teguran itu kemudian berujung cekcok,” kata Fauzi, Senin (6/7).
Baca Juga: Jalan Rusak di Depan Ikan Daun Batam Centre Jadi Ancaman, Bina Marga Janji Tambal Sulam
Menurut Fauzi, setelah cekcok korban meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 1,5 kilometer dari tempat kejadian, korban diduga diikuti oleh dua pelaku sebelum akhirnya dikeroyok.
“Korban dipukul berkali-kali, sekitar lima kali mengenai kepala dan wajah. Selain itu, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari para pelaku,” ujarnya.
Usai kejadian, korban bersama ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batuaji. Namun, Fauzi menilai penanganan perkara berjalan lambat.
“Sudah 18 hari sejak laporan dibuat, tetapi penyidik baru memanggil satu orang terduga pelaku. Padahal identitas kedua pelaku sudah jelas. Kami berharap keduanya segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Batam Perluas Peluang Kerja Lulusan SMK, Disnaker Aktifkan 39 Bursa Kerja Khusus
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Ipda Muhammad Rizky Fitrianor, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Laporan memang sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum korban,” kata Rizky.
Ia memastikan kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional, terlebih karena kasus itu melibatkan anak di bawah umur.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan secara tegas karena menyangkut anak,” tutupnya. (*)

