Kamis, 30 April 2026

Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Dapat Subsidi SPP, PPDB 2026 Tetap Online

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan. F. Rengga/Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026 tetap menggunakan sistem aplikasi atau pendaftaran secara online. Masyarakat diimbau mendaftarkan anak sesuai domisili agar proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan sistem PPDB tahun ini masih mengacu pada mekanisme berbasis aplikasi seperti tahun sebelumnya.

“PPDB tahun ini tetap menggunakan aplikasi. Kami mengimbau masyarakat Batam untuk mendaftarkan anaknya sesuai domisili,” ujar Hendri, Rabu (29/4).

Meski demikian, Hendri mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait jumlah kuota penerimaan siswa baru karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan resmi.

Selain memastikan proses PPDB berjalan sesuai sistem, Disdik Batam juga menyiapkan skema bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Menurut Hendri, siswa dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori Desil 1 hingga Desil 5 tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan bantuan biaya sekolah dari pemerintah.

“Kalau ada siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri sesuai sistem dan dia berasal dari keluarga kurang mampu, maka akan kita bantu biaya uang sekolahnya di sekolah swasta,” jelasnya.

Ia menegaskan data penerima bantuan mengacu pada DTKS yang telah terintegrasi secara nasional. Namun, sebelum bantuan diberikan, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan sekolah swasta untuk memastikan status ekonomi siswa tersebut.

Bantuan yang diberikan, lanjut Hendri, hanya mencakup biaya SPP atau uang sekolah. Untuk jenjang SD, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara untuk SMP sebesar Rp400 ribu per bulan.

“Misalnya SPP sekolah swasta Rp400 ribu untuk SD, maka pemerintah bantu Rp300 ribu dan sisanya Rp100 ribu ditanggung orang tua,” katanya.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah calon peserta didik baru untuk jenjang SD dan SMP di Batam diperkirakan mencapai sekitar 24 ribu siswa. Angka itu terdiri dari lulusan PAUD yang masuk SD serta lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP.

Sementara itu, daya tampung sekolah negeri di Batam diperkirakan hanya berkisar 11 ribu hingga 12 ribu siswa. Artinya, sekitar separuh calon siswa diproyeksikan akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Disdik pun mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mempertimbangkan sekolah swasta agar kuota sekolah negeri dapat lebih diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu.

“Kami berharap masyarakat yang mampu bisa memilih sekolah swasta, sehingga sekolah negeri bisa lebih banyak diakses oleh keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Hendri menegaskan batas usia pendaftaran tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni minimal 6 tahun dan maksimal 7 tahun.

Dengan sistem PPDB berbasis aplikasi dan dukungan subsidi bagi siswa kurang mampu, Disdik Batam berharap seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya.(*)

UPDATE