
batampos – Di tengah kepastian Pemerintah Kota Batam bahwa seluruh calon murid yang mendaftar sekolah negeri memperoleh tempat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027, SMP Negeri 12 Batam menjadi salah satu sekolah yang tetap mempertahankan daya tampung tanpa penambahan rombongan belajar. Alhasil, sebagian pendaftar harus gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.
Kepala SMP Negeri 12 Batam, Nurmi, mengatakan sekolahnya hanya menyediakan 405 kursi pada tahun ajaran 2026/2027. Jumlah itu sama seperti tahun sebelumnya dan tidak mengalami penambahan.
“Daya tampung di SMPN 12 Batamkota ada 405 siswa dan tidak ada peningkatan ataupun penambahan dibanding tahun ajaran sebelumnya,” kata Nurmi, Jumat, (10/7).
Dari proses seleksi, sebanyak 19 calon murid dinyatakan tidak lolos. Penyebabnya bukan karena keterbatasan kuota, melainkan persoalan administrasi domisili.
Baca Juga: Disdik Pastikan Seluruh Pendaftar SD-SMP Negeri Tertampung
“Sebagian memiliki Kartu Keluarga (KK) Batam dengan masa berlaku kurang dari satu tahun, sebagian lainnya berdomisili di luar wilayah irisan SMPN 12, sementara sisanya menggunakan KK dari luar Kota Batam,” terangnya.
Namun secara umum, Pemerintah Kota Batam memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah di jenjang negeri. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan kapasitas sekolah negeri masih lebih besar dibanding jumlah pendaftar.
Menurut Hendri, daya tampung SD negeri mencapai 16.044 siswa dengan jumlah pendaftar sekitar 11 ribu anak. Adapun SMP negeri menyediakan 16.803 kursi, sementara pendaftarnya sekitar 14 ribu siswa.
Baca Juga: Target Rampung Awal Agustus, BP Batam Sebut Proyek Pipa Batuampar–Bengkong Tingkatkan Tekanan Air
Persoalan administrasi kependudukan yang muncul selama proses penerimaan kemudian dibahas bersama Ombudsman Kepulauan Riau, Komisi IV DPRD Kota Batam, Dewan Pendidikan, serta Polresta Barelang. Dari pembahasan tersebut, pemerintah memutuskan memberikan diskresi bagi calon murid yang terkendala syarat administrasi agar tetap dapat diterima di sekolah negeri yang masih memiliki kuota.
Sebanyak 3.871 calon murid SD dan SMP akhirnya memperoleh diskresi tersebut. Mereka didistribusikan ke sekolah negeri yang daya tampungnya belum terisi penuh.
“Kami distribusikan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung sehingga tidak ada anak yang tertinggal dari proses pendidikan,” ujar Hendri. (*)

