Rabu, 10 Juni 2026

Tarif Pass Penumpang Pelni Naik Mulai 1 Juli

Berita Terkait

Ilustrasi. Warga Batam saat akan menaiki KM Kelud. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang berangkat dari Batam mulai 1 Juli 2026 akan dikenakan tarif pass penumpang domestik baru. Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menyesuaikan tarif dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp35.000 per orang.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, mengatakan penyesuaian tarif sebenarnya telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan sejak 26 Mei 2026. Namun, penerapannya baru diberlakukan mulai 1 Juli 2026 guna memberikan masa transisi bagi masyarakat yang telah membeli tiket keberangkatan selama Juni.

Baca Juga: Bakrie Group Jajaki Investasi di Batam

Menurut Benny, sebagian besar tiket kapal Pelni untuk perjalanan pada Juni telah dibeli jauh hari sebelumnya dengan komponen biaya yang sudah ditetapkan. Karena itu, BP Batam memilih menunda penerapan tarif baru agar tidak membebani penumpang yang telah merencanakan perjalanan lebih awal.

”Kami memahami sebagian besar tiket kapal Pelni untuk keberangkatan bulan Juni sudah dibeli jauh hari sebelumnya dengan komponen biaya yang telah ditetapkan. Karena itu, penerapan tarif baru kami berlakukan untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Juli 2026 agar proses transisi berjalan lebih baik dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa,” ujarnya.

Selain memberi kepastian bagi pengguna jasa, penundaan hingga awal Juli juga dilakukan untuk menghindari kendala administratif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama masa penyesuaian.

Meski mengalami kenaikan cukup signifikan, BP Batam menilai tarif pass penumpang domestik khusus kapal Pelni di Batam masih kompetitif dibandingkan sejumlah pelabuhan lain di Indonesia yang melayani kapal Pelni.

Berdasarkan data BP Batam, tarif pass penumpang di beberapa pelabuhan utama saat ini berada pada kisaran Rp37.500 hingga Rp47.500 per orang. Dengan tarif baru sebesar Rp35.000, biaya yang dikenakan di Batam masih lebih rendah dibandingkan sejumlah pelabuhan tersebut.

Baca Juga: BBK Jadi Fokus Investasi Baru

”Dengan tarif Rp35.000, Batam masih lebih rendah dibandingkan beberapa pelabuhan utama lainnya. Penyesuaian ini masih dalam batas yang wajar dan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Benny.

Ia menegaskan, penyesuaian tarif bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan yang terus berkembang. Dana yang diperoleh dari kebijakan tersebut akan digunakan untuk mendukung pemeliharaan fasilitas terminal penumpang, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, serta menjamin keberlanjutan pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan andal.

Menurut Benny, peningkatan kualitas layanan menjadi kebutuhan penting mengingat Pelabuhan Batam merupakan salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Kepulauan Riau.

BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terbaru terkait tarif pass penumpang serta memperoleh informasi resmi melalui kanal komunikasi BP Batam maupun PT Pelni. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman terkait penerapan kebijakan baru.

”Kami berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepelabuhanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa,” tutup Benny. (*)

UPDATE