
batampos – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara terkait pernyataannya yang menuai sorotan publik saat menegur warga yang mengambil pasir di pinggir jalan kawasan Nongsa, menuju Bandara Hang Nadim.
Pernyataan tersebut sempat ramai diperbincangkan karena dinilai seolah mengusir warga non-KTP Batam. Menanggapi hal itu, Li Claudia menegaskan tidak memiliki maksud seperti yang dipersepsikan publik. Ia menyebut, langkah yang diambil murni bagian dari upaya membenahi kota.
“Tidak ada niat apa-apa. Kami sedang benahi Batam,” ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Welcome To Batam (WTB), Batam Center, Jumat (1/5) siang.
Menurutnya, teguran di lapangan lebih ditujukan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penggalian pasir yang berisiko tinggi.
“Mungkin mereka belum paham. Galian seperti itu berbahaya, bisa menyebabkan pergeseran tanah dan merusak badan jalan. Dampaknya bisa ke mana-mana, termasuk akses menuju bandara,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain berpotensi merusak struktur tanah, aktivitas tersebut juga mengganggu penataan kawasan yang tengah dilakukan pemerintah. Lokasi penggalian, kata dia, merupakan area yang baru ditanami pohon dan tanaman hias.
“Itu pasir dan pohon-pohon yang baru saya tanam, (tanaman bunga) Bougenville, tanaman emak-emak,” ujarnya sambil tersenyum.
Li Claudia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam menata wajah Batam agar lebih tertib dan nyaman.
“Jaga lingkungan, jaga keamanan kota yang kita cintai,” pesannya.
Ia juga menegaskan, penindakan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus menegakkan hukum secara adil.
Sebelumnya, menurut Li, aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Pengambilan pasir sembarangan bisa menyebabkan pergeseran tanah, merusak jalan, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan. Karena itu harus ditindak,” tegasnya.
Li Claudia menjelaskan, aktivitas ilegal tersebut ditemukan secara langsung saat dirinya melintas menuju bandara. Saat itu, ia langsung menghentikan kegiatan dan meminta aparat kepolisian menindaklanjuti sesuai aturan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Pemko Batam dan BP Batam saat ini tengah fokus membenahi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, penanganan banjir, hingga penertiban aktivitas ilegal yang merusak ekosistem.
“Setiap pelanggaran yang bisa memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak tegas,” ujarnya. (*)

