
batampos – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri kembali menangkap penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Minggu (7/8) lalu Perairan Bulang Keban, Bulang, Batam. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di Perairan Bulang Keban.
Jajaran Ditpolairud melakukan patroli di kawasan tersebut. “Informasi itu benar, kami tangkap Ar alias Pak Itam sedang membawa 6 calon PMI ilegal,” kata Direktur Polisi Perairan dan Udara, Kombes Boy Herlambang, Senin (8/8).
Boy mengatakan penangkapan ini dilakukan, saat perahu yang akan membawa ke 6 PMI ini menuju ke Malaysia. Kapal patroli Ditpolairud menghentikan kapal kayu tersebut. Saat diperiksa, kapan tersebut membawa 7 orang penumpang.
Awalnya mereka tidak mengakui akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Tapi, setelah diperiksa polisi, ke 6 PMI mengakui akan menyeberang ke Malaysia. Tekong yang membawa ke 6 PMI ini adalah Pak Itam.
Pak itam diketahui berprofesi sebagai nelayan. Namun, juga bekerja sambilan mengantar para PMI masuk ke Malaysia secara ilegal. “Tertangkap basah, sebab kami tangkap saat membawa para PMI,” ucap Boy.
Ke 6 orang calon PMI ilegal tersebut berasal dari Lombok Utara dan Lombok Timur. Paling muda berusia 22 tahun dan paling tua berusia 50 tahun.
Penangkapan penyelundup PMI ini bukan pertama kali. Juli lalu, ada sebanyak dua kasus. Polisi mengamankan sebanyak 7 orang tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Darsono mengungkapkan, Ditpolairud Polda Kepri berkomitmen menindak pelanggaran PMI ilegal ini.
Ia mengatakan patroli rutin akan menyasar perairan-perairan yang sering digunakan oleh para tekong, yang membawa PMI ilegal ke luar negeri. Namun, polisi juga mengambil langkah pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan di tempat penginapan yang berdekatan dengan pantai.
“Sebab, tempat-tempat ini dimanfaatkan, untuk menampung para PMI ilegal,” ujar Darsono
Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menggunakan jalur-jalur resmi. Sehingga, dapat lebih terjamin keselamatan dan keamanannya.
“Masuk jalur resmi, juga menghindari PMI yang terlantar atau menjadi korban kecelakaan laut. Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban lagi,” ungkapnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



