
batampos – Tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMP sempat diamankan warga di kawasan Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (7/6) petang. Mereka diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor milik warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar. Puluhan warga terlihat berkumpul di lokasi setelah adanya informasi mengenai dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Agung, salah seorang warga setempat, mengatakan ketiga remaja itu diamankan warga setelah dicurigai hendak mengambil sepeda motor milik warga.
“Semalam sekitar waktu Magrib mereka diamankan warga. Informasinya ada tiga anak yang masih SMP diduga hendak mencuri motor,” ujarnya, Senin (8/6).
Seorang warga lainnya, Robi, menuturkan kejadian bermula ketika warga melihat gerak-gerik mencurigakan seorang remaja di sekitar kendaraan yang sedang terparkir. Kecurigaan tersebut kemudian menyebar dan membuat warga berdatangan ke lokasi.
“Awalnya ada warga yang curiga melihat aktivitas seorang anak di dekat motor yang terparkir. Informasi itu cepat menyebar hingga banyak warga datang ke lokasi. Anak tersebut kemudian diamankan sambil menunggu polisi,” katanya.
Menurut Robi, warga memilih tidak mengambil tindakan berlebihan karena mengetahui remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.
“Kami kasihan juga karena masih anak sekolah. Setelah diamankan, langsung diserahkan ke polisi supaya ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.
Tak lama kemudian, personel Polsek Sekupang tiba di lokasi dan membawa para remaja tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak keluarga juga dipanggil guna mendampingi proses penanganan.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan seorang anak di bawah umur sempat diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor.
“Benar, ada anak yang diamankan terkait dugaan pencurian motor. Namun selanjutnya para pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai karena yang bersangkutan masih di bawah umur,” ujarnya.
Penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak yang terlibat dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut yang masih berstatus pelajar.
Meski berakhir damai, peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anak, sehingga tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.(*)

