Jumat, 5 Juni 2026

Warga Keluhkan Jukir di Welcome to Batam, Tak Berseragam dan Tak Ada Karcis

Berita Terkait

Salah satu jukir di Welcome to Batam. F. Eusebius/ Batam Pos

batampos – Praktik parkir tanpa karcis dan tanpa identitas petugas kembali dikeluhkan masyarakat di kawasan dataran depan Welcome to Batam, Batam Centre. Lokasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Batam itu dinilai masih rawan praktik pungutan parkir yang tidak jelas pengelolaannya.

Keluhan tersebut disampaikan Airin, seorang pengunjung yang mengaku mengalami langsung kejadian tidak menyenangkan saat berkunjung ke lokasi tersebut pada Kamis (4/6) siang. Menurutnya, saat memasuki area parkir tidak terlihat adanya petugas yang berjaga maupun memberikan arahan kepada pengendara.

Namun ketika hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba sejumlah orang menghampiri kendaraan dan meminta uang parkir. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya karena para petugas yang melakukan pungutan tidak mengenakan seragam resmi maupun atribut yang menunjukkan identitas sebagai juru parkir.
“Masuk tidak ada petugas parkir yang terlihat. Begitu keluar langsung disamperin dan diminta bayar parkir,” ujar Airin.

Airin mengaku sempat meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran. Namun permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan, menurut dia, petugas parkir tersebut menjawab dengan nada yang tidak bersahabat dan menantang pengunjung untuk melapor ke pihak berwenang.
“Saya minta karcis, tapi jawabannya katanya tidak ada karcis. Bahkan dengan enteng bilang silakan lapor ke mana saja,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Jamal, pengunjung lainnya yang mengaku pernah mengalami pengalaman hampir sama saat berada di kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan petugas parkir tanpa atribut resmi dan tidak memberikan karcis membuat masyarakat sulit mengetahui apakah pungutan yang dilakukan benar-benar resmi atau tidak.
“Sebaiknya petugas parkir memakai seragam dan memberikan karcis. Kalau semuanya jelas, masyarakat juga tidak keberatan membayar. Yang menjadi masalah ketika tidak ada identitas dan tidak ada bukti pembayaran,” ujar Jamal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai aktivitas parkir di kawasan Welcome to Batam tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih menunggu tanggapan dari instansi terkait.

Namun sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, pernah menegaskan bahwa juru parkir yang bertugas di Kota Batam wajib mengenakan seragam resmi serta memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebagai bukti pembayaran. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan parkir dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap Dishub Batam segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan praktik parkir yang tidak sesuai aturan. Selain untuk melindungi pengguna jasa parkir, langkah tersebut juga dinilai penting guna menjaga kenyamanan pengunjung serta citra kawasan Welcome to Batam sebagai salah satu destinasi unggulan Kota Batam.(*)

UPDATE