Kamis, 23 April 2026

Warga Perumahan Parisa Indah Mengadu ke DPRD Batam, Ini yang Dikeluhkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD ) Batam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan sertifikat rumah warga Parisa Indah, Sei Langkai, Sagulung, Rabu (8/9/2021).

Dalam RDP tersebut, warga mengeluhkan atas pengurusan sertifikat rumah mereka yang hingga saat ini belum ada dan terkesan dipersulit oleh pihak developer.

Anggota Komisi I DRPD Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan, pihaknya memfasilitasi atas keluhan keluhan warga terkait susahnya pengurusan surat surat rumah mereka.

“Kami mendapat keluhan warga atas berbagai macam permasalahan pengurusan sertifikat di perumahan Parisa Indah. Yang mana keluhan itu di tunjukan kepada pihak developer atas sulitnya pengurusan sertifikat warga yang sudah melunasi kredit rumahnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, hendaknya pihak developer dapat membantu dan meringankan pengurusan sertifikat warga yang sudah lunas atas rumahnya.

Suasana RDP warga Parisa Indah dengan DPRD Batam dan developer. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Di masa seperti ini, kita juga paham dengan warga yang hendak cepat mendapatkan sertifikat. Entah itu mau disekolahkan atau di jual kembali kita tidak tahu. Yang pasti warga memiliki wewenang dan hak untuk mendapatkan sertifikat itu,” tuturnya.

Menurutnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Bagaimana mencari solusi dan jalan keluarnya agar permasalahannya cepat terselesaikan.

“Saya kira ini ada terdapat sedikit mis komunikasi. Cobalah duduk bersama sambil ngopi dan bicarakan dengan dingin agar permasalahan ini mendapat solusi terbaik sehingga mendapatkan suatu hal yang sama sama tidak merugikan suatu pihak,” ucapnya.

M Simanjuntak (43) warga perumahan Parisa Indah menyesalkan atas lambatnya pengeluaran sertifikat rumahnya yang sudah ia lunasi beberapa tahun lalu.

“Kami sudah lunasi tapi proses pengeluaran sertifikat kami sangat lama. Ada warga kami juga yang sudah lunas 5 tahun lalu sampai sekarang belum mendapatkan sertifikat, bahkan saat di cek ke Bank BTN, pihak BTN belum bisa menunjukkan sertifikat itu,” ujarnya.

Ia berharap pihak BTN dan developer dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat warga perumahan Parisa Indah. Agar tidak banyak permasalahan yang muncul.

Perwakilan developer, Roby, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke pusat atas permasalahan ini.

Pihaknya akan mempercepat proses sertifikat warga Parisa Indah dengan catatan warga harus menyelesaikan kewajiban yang sudah di tentukan untuk mengambiln sertifikat.

“Kita minta data-data dari warga. Mulai dari KTP, KK, surat akad jual beli dan lain sebagainya dati data itu kita akan lebih mudah memproses sertifikat warga. Terkait yang sudah memberi datanya, kita akan cek kembali dan akan kita proses sesuai SOP kita,” tutupnya.(nto)

UPDATE