Kamis, 23 April 2026

19 PMI Belum Ditemukan, Meninggal Jadi 19 Orang

Berita Terkait

batampos – Pencarian terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di Tanjungbalau, Malaysia, masih terus belanjut. Tim gabungan aparat Malaysia menemukan tujuh orang PMI dalam kondisi meningga, Kamis (16/12). Hingga kemarin, masih ada 19 orang lagi dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.

Dari data terkini yang dirilis Basarnas Tanjungpinang, sebanyak 22 berhasil diselamatkan, 19 orang meninggal dunia, dan 19 orang masih dalam pencarian.

“Data keseluruhan korban (PMI dan tekong) itu sekitar 60 orang,” kata Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Kamis (16/12).

Slamet mengatakan telah membangun posko pencarian di dermaga UPP Tanjunguban. Sebanyak enam orang petugas Basarnas diperbantunkan ke sana, untuk melakukan pencarian. Luas area pencarian diperkirakan 28 nautical mile atau sekitar 51,6 kilometer.

“Pencarian akan dilakukan dekat perbatasan, jika ada yang terbawa arus. Semoga bisa ditemukan,” ucapnya.

Baca Juga: BP2PMI Pastikan Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah PMI Ilegal

Sebelumnya, pencarian hari kedua tim penyelamatan Malaysia membuahkan hasil. Kemarin (16/12) pagi mereka menemukan 8 jenazah lagi. Terdiri atas 6 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka terdampar di Pantai Tanjung Balau. Jaraknya 2 kilometer dari lokasi ditemukannya perahu. Dengan demikian, total jumlah korban meninggal yang telah ditemukan 19 orang.

”Kami masih mencari 17 orang yang belum ditemukan. Operasi pencarian akan dilanjutkan lewat darat, laut, dan udara,” ujar Wakil Direktur Operasi Maritim Johor Kapten Simon Templer Lo Ak Tusa seperti dikutip CNA.

Jenazah yang baru ditemukan itu dibawa ke Pos Pasukan Bersenjata Tanjung Sepang Malaysia yang terletak di Kota Tinggi. Tim penyelamat tampak menggunakan APF lengkap untuk evakuasi.

Perahu yang terbalik pada Rabu (15/12) pagi itu diyakini membawa 50 imigran ilegal dari Indonesia. Bernama melaporkan bahwa mereka berangkat dari Lombok. Sebanyak 11 orang ditemukan tewas di hari pertama pencarian dan 14 lainnya selamat.

Simon menjelaskan, status 50 penumpang perahu tersebut saat ini masih diklasifikasikan sebagai imigran ilegal. Ada beberapa faktor yang mendasari status tersebut. Yaitu, orang asing yang masuk Malaysia seharusnya lewat titik resmi yang ditentukan pemerintah Malaysia.

Perahu yang terbalik itu juga tidak terdaftar. Alasan terakhir adalah mereka tidak memiliki dokumen resmi sama sekali. ”Jadi, kami menganggap mereka imigran ilegal, kecuali penyelidikan lebih lanjut membuktikan sebaliknya,” tegasnya. (*)

Reporter: JPG/ FISKA JUANDA

UPDATE