Kamis, 23 April 2026

Begal Driver Ojek Online Karena Sakit Hati

Berita Terkait

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mengintrogasi Ar, pembegal driver ojek online. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Ar, pelaku begal driver online di kawasan Seibeduk mengaku melancarkan aksinya karena sakit hati dengan korban. Sebelumnya, keduanya hendak melakukan jual beli motor namun gagal.

“Saya sakit hati, waktu lihat dia lewat langsung saya berhentikan dan pukul di bagian wajah tiga kali,” ujarnya di Mapolsek Sei Beduk, Rabu (22/4).

Usai membawa kabur motor korban, AR mempretelinya. Kemudian ia membawa motor tersebut ke kawasan Batuaji untuk menjual kepada rekannya.

“Mau saya jual ke teman,” katanya.

Baca Juga: Karyawati di Mukakuning Cabuli Sesama Jenis, Korban Masih Remaja

Ar merupakan resedivis kasus pencurian motor. Sebelumnya, ia ditangkap pada 2024 dan baru bebas pada akhir tahun kemarin.

“Sudah dua kali ditangkap, kemarin (penjara) sembilan bulan,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat beraksi, rekan korban sempat datang untuk membawa motor pelaku dari lokasi.

Baca Juga: Amsakar Berangkat Haji, Pemko & BP Batam dalam Kendali Li Claudia

“Untuk temannya masih dilakukan pemeriksaan, statusnya saksi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 479 ayat 1 huruf C UU RI tahun 2023 tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.(*)

UPDATE