
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan menunda implementasi penyesuaian tarif layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya logistik guna menjaga efisiensi rantai pasok sekaligus memperkuat daya saing investasi di Batam.
Selain menunda pemberlakuan tarif baru, BP Batam juga memastikan akan mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang telah lebih dahulu membayar menggunakan tarif yang disesuaikan.
Keputusan tersebut merupakan hasil dialog antara BP Batam dengan asosiasi pelaku usaha, operator terminal, perusahaan logistik, pengguna jasa, serta berbagai pemangku kepentingan yang berlangsung di Conference Hall IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan di sektor kepelabuhanan mampu meningkatkan kualitas layanan tanpa mengurangi daya saing dunia usaha.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat daya saing Batam,” ujar Denny.
Evaluasi Biaya Logistik Berbasis Data
Menurut Denny, BP Batam terus melakukan transformasi di Terminal Peti Kemas Batu Ampar melalui modernisasi fasilitas, peningkatan produktivitas operasional, serta perluasan konektivitas pelayaran internasional.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, volume bongkar muat di TPK Batu Ampar mencapai 222.131 TEUs, meningkat 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produktivitas operasional terminal juga meningkat dengan capaian 40 box per jam, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan pelabuhan.
Tarif Terminal Hanya Menyumbang 18 Persen Biaya Logistik
Hasil pembahasan bersama para pelaku usaha menunjukkan bahwa tarif pelayanan di Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang dikelola BP Batam hanya berkontribusi sekitar 18 persen terhadap total biaya logistik rute Batam–Singapura.
Sementara itu, sekitar 82 persen biaya logistik lainnya berasal dari komponen feeder dan transshipment, sehingga diperlukan kajian yang lebih komprehensif terhadap keseluruhan struktur biaya logistik.
Karena itu, BP Batam akan terus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan sektor logistik untuk mengkaji hubungan antara standar pelayanan, produktivitas operasional, investasi infrastruktur, serta struktur biaya logistik sebagai dasar penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.
“Target kami ke depannya adalah menghadirkan pelayanan pelabuhan yang lebih modern dan meningkatkan kepercayaan investor. Karena itu, setiap kebijakan akan kami susun secara terbuka, berbasis data, dan melalui dialog bersama dunia usaha,” tutup Denny. (*)

