batampos- Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap RR, pelaku pembobolan mini market, Indomaret di Komplek Lucky Permai, Sabtu (12/3) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Pria 22 tahun ini membobol mini market melalui plafon.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan penangkapan pelaku dilakukan usai menerima laporan dari sekuriti komplek. Saat itu, pelaku tertangkap tangan membawa ratusan pcs rokok dari dalam mini market.
“Kita mendapat informasi dari pelapor. Dan mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Budi, Minggu (13/2) siang.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian di Tiban Koperasi Diringkus Polsek Sekupang
Dari tangan pelaku, polisi turut diamankan ratusan pcs rokok dengan harga Rp 7,6 juta. “Pelaku ini emang berniat untuk membobol mini market, dan sudah direncanakan,” kata Budi.
Budi menjelaskan dalam aksinya, pelaku terekam CCTv. Pelaku masuk melalui plafon di ruangan bagian belakang mini market atau gudang. Kemudian menuju kasir.
“Pelaku kemudian keluar melalui plafon lagi. Saat itu aksinya diketahui sekuriti,” kata Budi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI

