
batampos – Sebanyak 8 Jenazah PMI yang teridentifikasi, dipulangkan ke daerah asalnya, Rabu (5/1).
Berdasarkan data didapat dari BP2MI Kepri, jenazah atas nama Ahmad Sutrisno Pratama, Baharudin dan Dedi Suryadi akan dipulangkan di penerbangan pukul 07.00 dengan maskapai Lion Air, rute Batam ke Lombok (transit di Jakarta).
Jenazah atas nama Rusdi, Sadi, Supardi dan Unwanul Hubbi dipulangkan ke NTB, dengan penerbangan Lion Air pukul 07.40. Lalu, jenazah atas nama Sri Mindari diberangkan pada penerbangan pukul 08.35, rute Batam ke Surabaya.
“Baru 8 dipulangkan, sisanya masih ada 2 lagi,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP2PMI Kepri, Darman Sagala.
Ia mengatakan dua jenazah lainnya, hingga kini masih belum teridentifikasi. Agar dapat teridentifikasi, dari kepolisian telah mengirim perbantuan tim DVI.
“Pemulangan ini tidak bisa dilakukan, karena semuanya harus fix dahulu. Jadi pemulangan jenazah ini, harus diketahui jenazah ini identitasnya siapa, agar bisa dibuatkan dokumen dan surat jalannya,” ungkap Darman.
Saat ditanyakan mengenai nasib ke 13 orang yang selamat. Darman mengatakan bahwa para PMI itu harus menjalani proses hukum yang ada di Malaysia.
BP2MI, kata Darman menghormati proses hukum yang berjalan di Malaysia. “Karena mereka memang melakukan pelanggaran, tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku disana (Malaysia),” ujar Darman.
Dari 13 orang yang selamat, dua diantaranya adalah nakhoda dan anak buah kapal yang terbalik di perairan Malaysia. Keduanya Sofyan dan Amirul. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

