
batampos.co.id – Polsek Lubuk Baja menggelar patroli cipta kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan (prokes) adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Senin (15/11/2021).
Adapun lokasi yang patroli yakni pinggiran jalan Samping Hotel Davina, Pangkalan Ojek di seputaran Komplek Bumi Indah Nagoya, Komplek Nagoya Newton, Trowongan Pelita dan sekitarnya serta SPBU Taman Baloi.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, mengatakan, kegiatan cipta kondisi Kamtibmas ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
Razia cipta kondisi dimulai pukul 22.00 WIB dengan sasaran lokasi dan pusat keramaian di tengah kota.
“Di sini Personel Polsek Lubuk Baja melakukan patroli atau mobiling melakukan Himbauan Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan secara mobiling,” ujar Budi, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, dalam kegiatan cipta kondisi ini juga menargetkan sasaran kriminalitas, Curas, Curat dan Curanmor), imbauan protokol kesehatan, premanisme, senjata tajam, balap liar, narkoba dan kerumunan.
“Memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Budi.
Selanjutnya, menghimbau kepada masyarakat dimasa adaptasi baru untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
“Kita juga melakukan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya menghimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkas Budi.
Reporter: Rengga Yuliandra



