
batampos – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kriminalitas dan laju pertumbuhan penduduk, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa arus urbanisasi ke Batam tidak bisa dicegah.
Menurut dia, Batam sejak awal dirancang sebagai kawasan ekonomi nasional yang terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Kamaluddin usai menerima aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (18/6).
Ia menanggapi wacana Pemerintah Kota Batam yang tengah mengkaji pengetatan administrasi bagi pendatang baru, termasuk kemungkinan mewajibkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat masuk ke Batam.
”Pertama, kita tidak bisa mencegah datangnya orang luar ke Batam. Batam ini memang untuk orang Indonesia,” kata Kamaluddin.
Baca Juga: Jalan S Parman Diperbaiki Lagi, Warga Harap Tak Sekadar Tambal Sulam
Menurut dia, Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang selama puluhan tahun menjadi magnet pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk melarang masyarakat datang, bekerja, maupun menetap di kota tersebut.
”Batam ini dipersembahkan untuk Indonesia. Pemerintah pusat menjadikan Batam sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Kalau seperti itu, Batam tidak hanya untuk masyarakat Kepri, tetapi untuk seluruh Indonesia. Kami tidak bisa membatasi hal itu,” ujarnya.
Pertumbuhan penduduk Batam memang menjadi salah satu konsekuensi perkembangan ekonomi kota tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk Batam telah menembus lebih dari 1,3 juta jiwa dan terus bertambah setiap tahun seiring tingginya arus migrasi.
Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi kemudian memunculkan berbagai persoalan perkotaan, mulai dari kebutuhan perumahan, penyediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, persoalan sampah, hingga meningkatnya kebutuhan lapangan pekerjaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pengendalian penduduk kembali mengemuka setelah muncul sejumlah kasus kriminal yang melibatkan pendatang dari luar daerah.
Baca Juga: Lapak Pedagang Mega Legenda Harus Kosong Januari 2027, Tempat Relokasi Belum Ada
Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik adalah kasus kelompok pencurian besi atau yang dikenal dengan sebutan “rayap besi” yang beroperasi di sejumlah ruas jalan Batam.
Kasus tersebut memicu dorongan pemerintah memperketat pengawasan terhadap warga pendatang yang masuk ke kota Industri ini.
Meski menolak pembatasan masuk bagi pendatang, Kamaluddin menilai pemerintah tetap perlu memiliki sistem pengendalian yang lebih baik melalui administrasi kependudukan yang terintegrasi.
Menurut Kamalludin, pengawasan diperlukan agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah penduduk, lokasi tempat tinggal, hingga aktivitas ekonomi warga yang menetap di Batam.
”Cuma kita perlu adanya pengendalian. Kemarin sudah dibahas tentang perda yang mengatur agar ada pusat data bagi penduduk Kota Batam, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan terbaik di Kota Batam,” katanya.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada banyaknya pendatang, melainkan bagaimana pemerintah mampu memastikan seluruh warga terdata dengan baik sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara optimal.
Dengan basis data yang akurat, pemerintah akan lebih mudah merencanakan pembangunan infrastruktur, kebutuhan air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penanganan masalah sosial.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji sejumlah langkah pengendalian administrasi bagi pendatang baru. Salah satu opsi yang dibahas adalah mewajibkan pendatang membawa SKCK sebagai syarat administrasi ketika masuk dan menetap di Batam.
Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya jumlah penduduk serta maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan pelaku dari luar daerah.
Namun hingga kini, kajian tersebut masih dibahas oleh Pemerintah Kota Batam dan belum menjadi kebijakan resmi.
Kamaluddin berharap pembahasan tersebut tetap mengedepankan prinsip keterbukaan Batam sebagai kota industri dan investasi, sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.
”Yang penting bagaimana kita mengelola pertumbuhan penduduk itu dengan baik. Pendatang tidak bisa dilarang datang ke Batam, tetapi harus ada sistem yang membuat semuanya terdata dan tertib,” katanya. (*)

