Senin, 6 April 2026

Libur Sekolah Kembali Sesuai Kalender Pendidikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam kembali mengubah jadwal libur semester sekolah sesuai kalender pendidikan yang sudah disusun sebelumnya. Sebelumnya Pemko Batam mengambil kebijakan untuk menunda hingga libur Natal dan Tahun baru usai.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan perubahan jadwal libur anak sekolah ini merujuk pada Surat Edaran nomor 32 tahun 2021 terkait pengendalian penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Suratnya baru turun hari ini. Awalnya libur ditunda hingga selesai Nataru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula,” jelas Hendri, Selasa (14/12).

Baca Juga: Libur Sekolah Tetap Ditunda

Ia menjelaskan pengambilan rapor akan dimulai tanggal 18 Desember mendatang. Setelah itu siswa libur sekolah mulai dari tanggal 21-31 Desember.

“Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Hal ini juga sudah kami teruskan kepada sekolah-sekolah. Sehingga Sabtu ini sudah bisa bagi rapor hasil ujian anak-anak,” jelasnya.

Hendri menambahkan, dalam surat tersebut juga ditegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Ia menambahkan, saat ini Batam sudah masuk zona hijau. Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.

“Sekolah saat ini masih dibatasi jumlah di kelas dan waktu belajar tatap mukanya. Karena mereka harus di lindungi. Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya,” bebernya. (*)

Reporter : YULITAVIA

UPDATE