
batampos – Fakta-fakta terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Acha, 9, bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya, PJH. Kesaksian pemilik rumah kos dan tetangga mengungkap bahwa tangisan dan rintihan korban ternyata sudah lama terdengar dari dalam kamar kos keluarga tersebut.
Veronica, pemilik rumah kos di Kavling Kamboja Blok BB, Sagulung, tempat keluarga PJH dan RL tinggal sebelum pindah ke Perumahan Marina View, mengatakan keluarga tersebut baru menempati rumah kosnya selama sekitar dua bulan.
Selama tinggal di rumah kos itu, kata Veronica, pasangan tersebut kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, penghuni kos lain yang tinggal berdampingan dengan mereka beberapa kali mengeluhkan suara tangisan dan rintihan anak yang berasal dari kamar tersebut.
“Kebetulan rumah saya berseberangan dengan rumah kos mereka, tapi cerita anak kos yang satu dinding dengan mereka sering mendengar suara rintihan anak tersebut,” kata Veronica saat ditemui di Polsek Sagulung, Minggu (21/6).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak di Sagulung, Begini Kondisi Korban saat Ini
Menurut Veronica, puncak keributan terjadi pada 13 Juni 2026. Saat itu pertengkaran antara VJH dan RL sampai terjadi di luar rumah hingga menjadi tontonan warga di lingkungan kos.
Karena sebelumnya sudah banyak menerima laporan dari penghuni lain terkait keributan yang terus berulang, Veronica akhirnya memutuskan meminta keluarga tersebut meninggalkan rumah kosnya.
“Anak kos lain selalu lapor. Makanya saya sampai tega mengusir mereka dari rumah kos saya, karena tetangganya sudah tidak nyaman,” ujarnya.
Kesaksian serupa disampaikan Arin, warga yang berjualan tepat di depan rumah kos keluarga tersebut. Menurut Arin, selama tinggal di Kavling Kamboja, Acha sangat jarang terlihat bermain atau keluar rumah. Padahal, saat pertama kali datang, kondisi korban masih terlihat sehat dan rambutnya masih panjang.
Arin mengaku terakhir kali bertemu Acha pada 13 Juni lalu. Saat itu korban datang ke rumahnya dalam kondisi lemas. Setelah ditanya, korban mengaku belum makan. Arin pun langsung memberikan makanan kepada bocah tersebut.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Ajak Warga Batam Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
“Saat saya kasih makan, satupun nasi tidak tersisa, bahkan nasi yang jatuh dikutip dan dimakan. Saya sangat sedih melihat kondisinya saat itu,” kata Arin sambil menahan air mata.
Arin mengaku sempat menyarankan kepada RL agar Acha dititipkan ke panti asuhan atau diserahkan kepada keluarga apabila mereka tidak sanggup merawatnya. Namun, saran itu ditolak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan penyelidikan masih terus berlanjut. Di hadapan penyidik, VJH mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan khilaf karena kesal korban tidak mau menjaga adik tirinya yang masih kecil. (*)

