
F. Rengga/ Batam Pos
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan tidak ada kekhawatiran kekurangan kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027. Bahkan, kapasitas SD negeri yang tersedia saat ini jauh melebihi jumlah calon peserta didik baru yang diperkirakan mendaftar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Batam, Yusal, mengatakan sebanyak 145 SD negeri di Batam telah menyiapkan 407 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 16.044 siswa.
“Kalau untuk SD, insya Allah daya tampung masih sangat mencukupi. Kapasitas yang tersedia sekitar 16 ribu siswa,” ujar Yusal.
Menurut dia, jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) di Kota Batam saat ini belum mencapai 9.000 anak. Jika ditambah lulusan Raudhatul Athfal (RA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, total calon peserta didik baru diperkirakan masih berada di bawah angka 12 ribu anak.
Dengan kondisi tersebut, masih terdapat ribuan kursi kosong di SD negeri yang tersedia untuk menampung peserta didik baru.
“Data yang kami miliki menunjukkan jumlah calon siswa belum sampai 12 ribu. Jadi kapasitas sekolah negeri masih sangat mencukupi,” katanya.
Meski jumlah penduduk Batam terus bertambah setiap tahun, hingga saat ini belum ada penambahan unit SD negeri baru yang beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027. Namun Disdik Batam telah merencanakan pembangunan sekolah baru pada tahun depan untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan layanan pendidikan.
Yusal menjelaskan, penerimaan peserta didik baru SD tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, anak berusia tujuh tahun ke atas menjadi prioritas utama dalam penerimaan siswa baru.
Sementara anak berusia minimal enam tahun tetap dapat mendaftar. Adapun anak yang berusia lima tahun enam bulan masih berpeluang diterima dengan melampirkan rekomendasi psikolog yang menyatakan kesiapan mengikuti pendidikan dasar.
“Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah tertentu, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik yang usianya lebih tua,” jelasnya.
Untuk membantu masyarakat memahami aturan dan mekanisme pendaftaran, Disdik Batam juga membuka Posko Pengaduan SPMB di Gedung Gurindam. Posko tersebut melayani konsultasi terkait persyaratan usia, dokumen pendaftaran, hingga kendala yang dihadapi orang tua selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
“Kami terus memberikan pendampingan dan sosialisasi agar masyarakat memahami seluruh ketentuan yang berlaku dalam SPMB tahun ini,” tutup Yusal.(*)

