
batampos – Suasana SMP Negeri 43 Batam sejak hari pertama dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sejumlah orang tua bersama anak-anak mereka datang silih berganti ke sekolah yang berada di kawasan Batam Kota tersebut.
Sebagian membawa map berisi dokumen persyaratan. Sebagian lainnya tampak berkonsultasi dengan panitia mengenai mekanisme pendaftaran yang tahun ini masih mengandalkan sistem daring. Di sudut ruang pelayanan, beberapa calon murid terlihat didampingi petugas sekolah saat mengunggah berkas ke portal pendaftaran.
Hari pertama pelaksanaan SPMB itu difokuskan untuk jalur afirmasi dan jalur prestasi. Kedua jalur tersebut menjadi pintu awal seleksi sebelum nantinya dilanjutkan dengan jalur domisili dan mutasi pada gelombang berikutnya.
Kepala SMPN 43 Batam, Revi Jelita, mengatakan pihak sekolah sengaja membuka layanan pendaftaran secara daring maupun luring untuk memastikan seluruh calon murid mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Menurut dia, tidak semua orang tua memiliki kemampuan atau fasilitas yang memadai untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Karena itu, sekolah menyiapkan jaringan internet, ruang layanan khusus, serta petugas pendamping yang siap membantu selama proses berlangsung.
“Hari ini dibuka untuk jalur afirmasi dan prestasi. Total kuota untuk dua jalur ini sekitar 78 siswa dari keseluruhan daya tampung yang kami sediakan sebanyak 315 siswa,” kata Revi, Senin, (8/6).
Ia menyampaikan , pendampingan diberikan agar persoalan teknis tidak menjadi hambatan bagi calon murid yang ingin mendaftar.
“Panitia kami siagakan untuk memberikan informasi sekaligus membantu apabila ada kesulitan saat mengunggah dokumen atau mengisi data. Prinsipnya, kami ingin memastikan semua calon murid yang memenuhi syarat bisa terdaftar dengan baik,” ujarnya.
SMPN 43 Batam yang berdiri sejak 2010 membuka pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi hingga 13 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16 Juni mendatang.
Pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kota Batam tahun ini dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama mencakup jalur afirmasi dan prestasi, sedangkan gelombang kedua diperuntukkan bagi jalur domisili dan mutasi.
Sesuai ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Batam, jalur domisili tetap menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 45 persen dari total daya tampung sekolah.
Seleksi pada jalur ini menggunakan sistem radius berdasarkan jarak garis lurus antara alamat tempat tinggal calon murid dan sekolah tujuan.
Sementara itu, jalur afirmasi dan prestasi masing-masing memperoleh kuota sebesar 25 persen. Adapun jalur mutasi mendapatkan alokasi 5 persen.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi akademik maupun non-akademik yang dimiliki peserta didik.
Pada jalur prestasi, calon murid dapat mendaftar melalui kategori akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dihitung dari rata-rata nilai rapor kelas IV, kelas V, dan semester ganjil kelas VI dengan nilai minimum 85. Jalur ini juga membuka peluang bagi siswa yang memiliki pencapaian di bidang sains dan teknologi.
Adapun prestasi non-akademik mencakup berbagai bidang, mulai dari olahraga, seni, hingga pengalaman kepemimpinan dalam organisasi siswa seperti OSIS, OSIM, maupun Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Seluruh sertifikat yang digunakan sebagai syarat pendaftaran harus diterbitkan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun terakhir.
Dinas Pendidikan Kota Batam juga menyiapkan mekanisme pengalihan kuota apabila daya tampung pada jalur afirmasi, prestasi, atau mutasi tidak terisi penuh. Sisa kursi akan dialihkan ke jalur domisili agar seluruh kapasitas sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam proses seleksi, faktor jarak tempat tinggal tetap menjadi salah satu penentu utama. Jika terdapat dua calon murid dengan jarak yang sama terhadap sekolah tujuan, maka usia yang lebih tua akan diprioritaskan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan skema penyaluran bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah pilihan mereka akibat keterbatasan daya tampung. Mereka akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kursi kosong dalam wilayah domisili yang sama.
Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi juga wajib melakukan daftar ulang dengan membawa dokumen asli sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Khusus bagi calon murid beragama Islam, salah satu persyaratan tambahan adalah sertifikat baca Al-Qur’an. Sementara bagi pemeluk agama lain, diwajibkan melampirkan surat keterangan yang menyatakan kemampuan memahami kitab suci dari lembaga pendidikan keagamaan masing-masing.
Dengan daya tampung mencapai 315 siswa pada tahun ajaran baru ini, SMPN 43 Batam berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakat Batam Kota dan sekitarnya untuk mengakses pendidikan negeri.(*)

