Selasa, 28 April 2026

Disdik Sebut Pengadaan Mobil Operasional SMK 1 Batam Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui kantor cabang Disdik Kepri di Batam menindaklanjuti laporan adanya indikasi korupsi di SMK Negeri 1 Batam. Kepala Cabang Disdik Kepri Kota Batam Nor Muhammad menuturkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke SMKN I Batam dan tidak menemui kejanggalan ataupun hal-hal yang menjurus dengan kebenaran informasi miring tersebut.

“Saya sendiri sudah cross check ke sana. Terkait pengadaan mobil operasional itu sudah terprogram semua. Itu anggaran 2018/2019. Sudah tertuang dalam rencana anggaran sekolah (RKAS) yang disetujui dan disepakati komite. Berkasnya semua lengkap,” ujar Nor saat ditemui di kantornya di Tiban, Sekupang, Kamis (3/2).

Baca Juga: Jaksa mulai Periksa Saksi, Dugaan Korupsi di SMK 1 Batam

Dari hasil pemeriksaannya itu, sebut Nor, memang awalnya pembelian mobil Toyota Innova secara cicil itu atas nama kepala SMKN 1 Batam sebagai penanggungjawab. Itu tidak menyalahi aturan, sebab proses pembelian mobil secara kredit tidak bisa atas nama sekolah atau lembaga yang bukan badan usaha.

“Sekolah bukan lembaga usaha jadi tak bisa dealer kasih atas nama sekolah, makanya Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab berinisiatif menggunakan namanya. Itu semua ada dokumen perjanjian bahwa memang itu mobil operasional sekolah dan sekarang sudah atas nama sekolah kok mobil itu. Itu cuman saat cicil saja pakai nama Kepsek,” ujar Nor.

Nor juga menjelaskan pembelian mobil tersebut menggunakan anggaran SPP siswa yang direncanakan dan disetujui komite, bukan dari dan BOS, sehingga dia memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar.

“Sudah sesuai prosedur juga. Makanya ini kita luruskan biar tak ada timbul fitnah dan lain sebagainya,” tutur Nor. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE