
batampos – Tingginya kasus aktif Covid-19 di Kota Batam, khususnya di Kecamatan Sekupang membuat semua pihak melakukan langkah proaktif. Salah satunya yang dilakukan Polsek Sekupang, yakni melakukan penyemprotan di wilayah-wilayah yang terjangkit Covid-19 itu. Hal ini ditujukan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Adapun tempat penyemprotan tersebut yakni, RT 01 RW 03, RT 05, 06 RW 07, RT 03 RW 09, serta perumahan Mekar Sari blok D, Nomor 10 Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam.
Penyemprotan disinfektan terhadap rumah pasca kegiatan evakuasi konfirmasi pasien positif covid-19, meliputi lokasi dan fasilitas rumah warga seperti halaman rumah terkonfirmasi positif dan rumah tetangga sekitar konfirmasi positif.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha surya Wardana mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Ini kami lakukan untuk menciptakan tempat yang aman dan steril dari virus covid 19 di wilayah perumahan,” sebut Yudha, Senin (14/2).
Dikatakannya, dengan adanya kegiatan ini harapannya bisa mencegah adanya penularan Covid-19 bagi warga yang berdomisili di Kecamatan Sekupang, Batam.
“Bagi masyarakat Sekupang agar tetap waspada dan terus meningkatkan protokol kesehatan Covid-19, jangan sampai lengah,” ajak Yudha.
Diketahui kasus aktif di Kecamatan Sekupang saat ini telah mencapai 55 orang. Bahkan jumlah ini menjadi yang tertinggi ketiga setelah Batam Kota dan Sagulung. “Pentingnya penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutupnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra

