Kamis, 30 April 2026

Gaya Hidup Konsumtif, Remaja Rentan Terjerumus Prostitusi Daring

Berita Terkait

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris. (F.Yofi Yuhendri)

batampos – Kasus prostitusi anak di bawah umur kembali terungkap di Kota Batam. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua mucikari yang menjajakan remaja perempuan melalui media daring.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, mengatakan remaja saat ini berada pada posisi yang sangat rentan untuk dipengaruhi, terutama oleh tekanan ekonomi dan gaya hidup konsumtif.

“Anak-anak ini rentan dipengaruhi faktor ekonomi dan gaya hidup hedonisme,” ujarnya.

Baca Juga: Karyawan Tempat Hiburan Malam Gelapkan Ratusan Juta Rupiah Uang Perusahaan untuk Judi Online

Menurutnya, penggunaan gadget dan pergaulan yang tidak terkontrol turut memperbesar risiko anak terjerumus ke dalam praktik prostitusi. Pengaruh lingkungan pertemanan juga menjadi salah satu faktor dominan.

“Anak yang pergaulannya bebas lebih mudah dipengaruhi. Biasanya pengaruhnya dari teman ke teman,” katanya.

Erry menegaskan, kasus prostitusi anak tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai praktik tersebut sudah masuk kategori perdagangan manusia sehingga harus ditangani secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kita harapkan kasus-kasus seperti ini bisa diusut tuntas. Ini kejahatan berat karena masuk perdagangan manusia,” katanya.

Ia juga menduga praktik prostitusi anak kerap melibatkan jaringan tertentu, sehingga diperlukan pengembangan kasus secara mendalam agar seluruh pelaku dapat diungkap.

Baca Juga: Galian Tambang Ilegal di Kawasan Bandara Capai Kedalaman 50 Meter, Polda Kepri Periksa 10 Saksi

Selain penindakan hukum, Erry menilai upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Orangtua dan guru diminta lebih aktif memberikan edukasi mengenai bahaya pergaulan bebas, penggunaan media sosial, serta pemahaman agama dan hukum kepada anak-anak.

“Pemahaman dari rumah masih kurang, baik soal agama maupun hukum. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya orangtua dan guru, tetapi juga masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi daring itu.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tutupnya. (*)

UPDATE