Kamis, 2 April 2026

Masih Bisa Dicurangi, Sistem Pengisian Solar dengan Kartu Brizzi akan Diubah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU. F.Iman Wachyudi

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berencana akan mengubah sistem pembelian solar subsidi menggunakan kartu brizzi atau fuel card. Sebab, sistem yang selama ini dipakai, masih bisa dicurangi oleh pihak tak bertanggungjawab.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan langkah itu diambil setelah pihaknya memergoki beberapa mobil atau mimbar mengisi solar subsidi dengan kartu berbeda. Hal itu juga didukung atas ketidakhati-hatian petugas operator SPBU yang tetap melayani pembelian solar subsidi meski tak sesuai aturan.

“Hari Selasa (hari ini, red) rencana akan memanggil Pertamina, Hisswana Migas dan SPBU untuk membicarakan perubahan sistem pengisian kartu brizzi. Sebab yang lama, ternyata sudah dicurangi,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, kedepannya pembelian solar akan memakai mode sistem terkunci. Dimana untuk satu kartu hanya bisa mengisi satu kali dalam sehari, dan harus dengan plat yang sama.

“Selama ini sistemnya memang tak boleh, tapi ternyata masih bisa dicurangi. Kali ini kami akan memakai sistem terkunci, yang terhubung satu dengan lainnya,” imbuh Gustian.

Perubahaan sistem ini, lanjut Gustian, kan melakukan pendataan kembali pengguna solar subsidi. Dimana salah satu syarat yang digunakan yakni pajak kendaraan hidup.

“Kendaraan akan kami data ulang, pendaftaan nanti akan dilakukan disemua SPBU, agar lebih mudah,” terang Gustian.

Menurut dia, kecurangan yang dilakukan beberapa pihak dikhawatirkan pendistribusian solar tidak tepat sasaran. Padahal selama dua tahun terakhir, penyaluran solar di Batam sangat baik, bahkan untuk kuota selalu berlebih.

“Dua tahun terakhir tak ada kekurangan solar karena surplus. Karena tak ingin hal lain terjadi, maka kami akan lakukan perubahaan sistem, sebab sudah ada kecurangan yang kami temui di lapangan,” pungkas Gustian. (*)

Reporter : Yashinta

UPDATE