Selasa, 28 April 2026

Visa on Arrival Belum Diterapkan di Batam

Berita Terkait

Salah seorang wisatawan Singapura melambaikan tangan sebelum menaiki bus yang akan mengantarkannya ke resort dan hotel di kawasan Nonga Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hingga kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum menerbitkan aturan pembukaan (Visa on Arrival) VoA untuk pariwisata di Batam.

Hal ini membuat kunjungan wisman ke Batam mendapat sedikit kendala.

”Untuk VoA di Batam belum ada aturannya. Kami belum dapat SE dari Ditjen Imigrasi,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdilla.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui PPLN dari negara mana saja yang dapat diberikan VoA. Sebab, aturan mengenai pemberian VoA itu nantinya akan dituangkan dalam SE Dirjen Imigrasi.

Seperti Bali, Dirjen Imigrasi menetapkan 23 negara yang mendapatkan VoA saat ke Bali. Izin tinggal pemegang VOA khusus wisata untuk jangka waktu paling lama 30 hari.

”Saat ini, masih menggunakan program travel bubble di Nongsa dan VTL di Singapura,” kata Tessa.

Ia menambahkan bahwa kedatangan WNA masih terbilang landai. Di Pelabuhan Internasional Batam Center periode 6-12 Maret hanya tercatat 35 wisman masuk ke Batam.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

UPDATE