
batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar razia kendaraan di depan Mapolresta Barelang, Senin (21/3). Uniknya, pengendara yang melanggar dapat membayarnya dengan vaksinasi.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan dengan tajuk Garansi (Pelanggaran Ditukar Vaksinasi) ini merupakan program dari Polresta Barelang untuk mempercepat vaksinasi di Batam.
“Kita cek kelengkapan surat-surat, STNK dan SIM. Jika ada pelanggaran (SIM dan STNK), maka pengendara yang belum vaksin diberikan toleransi dengan vaksinasi,” ujar Ricky di Mapolresta Barelang.
Ricky menjelaskan kegiatan ini sudah berlangsung selama sepekan. Dalam sehari, pihaknya menindak 200 pengendara melanggar, serta yang divaksin.
“Jika pengendara itu sudah divaksin, dan melanggar. Maka sanksi tetap ada, seperti tilang. Tapi kita tetap mengedepankan humanisnya,” katanya.
Ricky menambahkan kegiatan ini baru bersifat secara razia. Rencananya, kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari di Mapolresta Barelang.
“Kegiatan ini mendapatkan apresiasi juga dari masyarakat. Namun, tetap ada yang menolak divaksin, seperti buru-buru dan kondisinya tidak memungkinkan, itu tergantung dokter pemeriksaan,” ungkapnya.
Ricky berharap dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Batam bisa mendapatkan vaksin hingga dosis ke 3. Selain itu, seluruh pengendara bisa mematuhi aturan lalu lintas. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



