Sabtu, 4 April 2026

Warga Yang Belum Vaksin Sila Datang ke Mapolsek Sekupang

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos  – Seiring dengan membaiknya situasi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya bentuk pelonggaran tersebut adalah pemerintah memperolehkan mudik Lebaran di tahun 2022 ini.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/3).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran saat ini sudah diperbolehkan. Akan tetapi, masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menghimbau kepada masyarakat Sekupang khususnya, menjelang bulan suci Ramadan dan bagi warga yang hendak mudik lebaran khususnya untuk segera melaksanakan vaksin 1,2 hingga vaksin Booster sebagaimana intruksi presiden Joko Widodo.

“Percepatan vaksinasi primer dan booster merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah dan melindungi masyarakat dari virus Covid-19. Untuk itu kita menghimbau bagi masyarakat yang belum divaksin untuk vaksin,” ujar Kompol Yudha.

Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi.

Menurut Kapolsek, bagi masyarakat yang ingin vaksin Covid-19, baik itu dosis pertama, kedua dan Booster bisa mendatangi Mapolsek Sekupang. Polsek Sekupang bekerjasama dengan puskesmas-puskesmas dalam menyalurkan vaksinasi Covid-19.

“Gerai vaksin di Mako Polsek Sekupang ini kita buka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Masyarakat bisa datang dengan cukup membawa KTP saja,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

UPDATE