Jumat, 8 Mei 2026

Pertalite Turun Rp 350, Pertamax Naik Rp 3.600

Berita Terkait

Petugas SPBU di Kota Batam melayani pengendara. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis pertamax dan pertalite di seluruh wilayah Indonesia. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis pertamax dan pertalite di seluruh wilayah Indonesia.

Saat pertamax dinaikkan menjadi Rp 13.000 per liter di Kepri maupun Kota Batam, BBM jenis pertalite justru turun menjadi Rp 7.650 per liter. Harga itu berlaku mulai 1 April 2022.

Manager Comrel & CSR Pertamina MOR I, Agus Setiawan, mengatakan, penyesuaian harga BBM ini dalam rangka implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020.

Tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.

Sementara harga pertalite per Maret 2022 di Kepri maupun Kota Batam Rp 8.000 per liter. Artinya dibandingkan dengan harga sebelumnya terjadi penurunan sebesar Rp 350.

Kemudian untuk harga pertamax per Maret 2022 di Kepri dan Kota Batam, Rp 9.400 per liter. Dengan demikian, harga pertamax naik Rp 3.600.

”Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. (Kenaikan pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” katanya.

Dijelaskannya, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas USD 100 per barel.

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar USD 73,36 per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM non subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex.

Sedangkan BBM subsidi seperti pertalite dan solar subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di seluruh Indonesia dengan harga Rp 7.650 per liter.

BBM non subsidi gasoline RON 92 atau pertamax disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter. Khusus untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sementara untuk PBBKB di Provinsi Kepri dan Kota Batam sebesar 10 persen. Sehingga harga BBM di Kepri dan Batam lebih mahal dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Dengan demikian, penyesuaian harga pertamax menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah PBBKB sebesar 5 persen ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. Dan PBBKB sebesar 10 persen lebih rendah Rp 4.000.

”Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Dengan harga baru pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM non subsidi yang lebih berkualitas.

”Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” katanya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

UPDATE