Minggu, 3 Mei 2026

Demi Mudik Lebaran Pria di Batam Curi Motor

Berita Terkait

Polsek Seibeduk menangkap Billy Pronatal dan Indra Utama usai mencuri motor, Sabtu (9/4) siang. (ist)

batampos – Jajaran Polsek Seibeduk menangkap Billy Pronatal dan Indra Utama, Sabtu (9/4) siang. Kedua pelaku diamankan usai melakukan pencurian motor di Perumahan Mangsang Permai, Seibeduk.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Doddy Basyir mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Junedi Hamongan. Korban kehilangan satu unit motor Yamaha Fre Go yang diparkirkan di depan kosannya.

“Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Dan diketahui identitas pelaku,” ujar Doddy.

Pelaku ditangkap di 2 lokasi yang berbeda. Billy ditangkap di kosannya di Perumahan Mukakuning Permai Batuaji dan Indra di Perumahan Bukit Indah, Batuaji. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti unit motor Yamaha Fre Go BP 5186 AD.

“Indra ini berperan membantu rekannya untuk menyembunyikan motor,” kata Doddy.

Doddy menjelaskan motor tersebut dicuri pelaku dengan mengambil kunci di dalam kosan korban. Saat itu, korban tengah tidur.

“Korban dan pelaku ini saling kenal, mereka berteman. Jadi pelaku mengambil kunci motor dan menyembunyikannya,” kata Doddy.

Dari pengakuan pelaku, motor tersebut rencananya akan dijual. Kemudian hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan mudik lebaran. “Pengakua pelaku akan dijual, karena mau lebaran,” ungkap Doddy.

Dengan kejadian ini, Doddy mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, menjelang lebaran kejahatan akan meningkat.

“Jika memarkirkan motor gunakan kunci ganda. Dan jika meninggalkan rumah, pastikan seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancamam 7 tahun penjara. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE