Minggu, 3 Mei 2026

Polemik TK Djuwita, Dewan Pendidikan Batam Desak Proses Hukum Transparan

Berita Terkait

Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Dr. Fendi Hidayat. F. Dok. Batam Pos

batampos – Kasus yang mencuat di lingkungan TK/Play Group Djuwita Batam mendapat sorotan serius dari Dewan Pendidikan Kota Batam. Mereka meminta penanganan dilakukan secara transparan dan profesional.

Ketua Dewan Pendidikan Batam, Fendi Hidayat, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi pada 21 April 2026 tersebut.

Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak maupun intimidasi terhadap tenaga pendidik tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Strategi Baru Disnaker Batam: Datangi Industri, Serap Ratusan Pekerja

“Lingkungan pendidikan harus aman dan bermartabat. Setiap dugaan yang menyangkut keselamatan anak wajib ditangani secara serius dan transparan,” ujarnya, Minggu (3/5).

Fendi menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Dewan Pendidikan juga siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Batam dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan maksimal bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Penyelesaian persoalan, menurutnya, harus diserahkan pada mekanisme hukum yang objektif.

“Perlindungan terhadap siswa dan guru harus seimbang, tanpa menimbulkan konflik yang merusak kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga: Hampir 4 Bulan, Kasus Pembunuhan Bela Segera Disidangkan di PN Batam

Selain itu, Dewan Pendidikan meminta seluruh sekolah di Batam memperkuat sistem pengaduan, mediasi, dan perlindungan internal agar kasus serupa dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Fendi menilai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya soal pembelajaran, tetapi juga membangun lingkungan yang aman dan berkeadaban.

Dewan Pendidikan memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. (*)

UPDATE