Minggu, 3 Mei 2026

Pikap Angkut Santri Kecelakaan, 1 Tewas 12 Luka

Berita Terkait

Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil pikap yang mengangkut belasan santri terjadi di kawasan Batu Besar, Nongsa, Jumat (1/5) sore.

batampos – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil pikap yang mengangkut belasan santri terjadi di kawasan Batu Besar, Nongsa, Jumat (1/5) sore. Insiden tersebut menewaskan satu orang santri, sementara 12 lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Khulil Niki Iqbali. Ia dinyatakan sudah tidak bernyawa saat tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Sedangkan belasan lainnya di rawat.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, AKP dr Leonardo, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut korban datang dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya, Sabtu (2/5).

Sementara itu, belasan santri lain yang berada dalam satu kendaraan mengalami luka, mulai dari luka ringan hingga berat.

“Ada 12 korban lainnya yang saat ini masih dirawat intensif,” tambahnya.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan CLT, Batu Besar, tidak jauh dari lokasi Yayasan Pesantren Alfadllu 7 Batam di Kampung Tengah. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil pikap tersebut mengangkut belasan santri dan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal.

“Mobilnya melaju kencang, seperti tidak terkendali. Setelah kejadian, anak-anak itu minta tolong ke warga sekitar,” ujar seorang saksi.

Saksi juga menyebutkan, saat kejadian tidak ditemukan adanya orang dewasa di lokasi, melainkan hanya anak-anak yang diduga menjadi penumpang kendaraan tersebut. Beberapa korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Ada yang dibawa ke klinik terdekat, ada juga langsung ke rumah sakit,” tambahnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan penanganan kasus kini berada di bawah Satlantas Polresta Barelang.

“Penanganan perkara ini ditangani oleh Polresta Barelang,” tegasnya.

Polisi juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial MhM (23), yang diketahui berstatus sebagai tenaga pendidik di Yayasan Pesantren Alfadllu 7 Batam. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangka usia dewasa, dan merupakan guru ngaji,” tegas Taufik.

Terkait dugaan kendaraan dikemudikan oleh anak di bawah umur, Taufiq menyebut hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan dalami dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu nyawa tersebut. (*)

ReporterYashinta

UPDATE