
batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali membuka layanan paspor di Unit Layanan Paspor (ULP) Mal Botania 2.
Setelah sebelumnya layanan paspor di ULP Botania 2 ditiadakan sejak pertengahan Maret 2022 akibat adanya gangguan sistem dan jaringan.
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdilla mengatakan, layanan di ULP Botania 2 sudah dilakukan uji coba untuk Layanan Paspor di hari Minggu (Pasar Minggu) kemarin. Dalam layanan Pasar Minggu itu, Kantor Imigrasi Batam menerbitkan 20 unit perpanjangan paspor.
“Jadi untuk sekarang ini sudah kembali dibuka seperti sebelumnya,” ujarnya.
Untuk layanan paspor di ULP Botania 2, akan dibuka setiap hari Senin, Rabu dan Jumat. Dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 13.00 sampai pukul 15.00.
Layanan paspor di ULP Botania 2 itu juga dibatasi sebanyak 20 pemohon dalam setiap layanan.
“Untuk layanan di ULP Botania 2, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor elektronik (E-Paspor) atau paspor biasa,” tuturnya.
Bagi pemohon yang ingin mendapatkan nomor antrean, cukup melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean melalui WhatsApp ke nomor +6281285831393. WhatsApp itu dikirim dengan format, NAMA#NIK KTP# ALAMAT# JUMLAH PENDAFTAR#.
Pendaftaran sudah mulai dibuka pada hari layanan, seperti di hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 07.00 sampai kuota terpenuhi sebanyak 20 pemohon.
“Untuk satu nomor antrean untuk maksimal dua orang pemohon. Antrean dan jadwal kedatangan akan diinformasikan oleh operator antrean paspor. Pemohon juga diingatkan untuk tidak mengirimkan pesan berkali-kali untuk menghindari Spam Chat,” katanya.
Pada saat kedatangan, pemohon juga diminta untuk menunjukkan bukti tangkapan layar antrean pemohon. Selain itu juga diharapkan untuk membawa berkas persyaratan asli dan fotocopy.
Adapun berkas persyaratan itu mulai dari KTP elektronik; Kartu Keluarga; Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah; Paspor Lama untuk yang perpanjangan dan berkas pendukung lain.
“Jika masih ada kendala, hubungi layanan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di nomor 0813-6472-0070,” tutupnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah

