
batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mengusulkan 419 tenaga honorer untuk mejadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka merupakan tenaga medis seperti perawat hingga dokter yang bertugas saat ini.
Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan tenaga kesehatan yang didaftarkan harus sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pertama, mereka termasuk dalam 30 jenis jabfung [jabatan fungsional] kesehatan sesuai Perpres No. 38/2020 seperti dokter, perawat, dan lainnya yang selama ini bertugas di bawah Dinkes Batam.
Kedua, mereka memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan. Ketiga sudah terdata dalam Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per 1 April 2022. Memiliki surat tanda registrasi aktif untuk jenis Jabfung sesuai Kemenpan-RB No. 980/2021 dan SIP untuk yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau sudah memenuhi artinya sudah bisa kami usulkan ke pusat untuk diangkat menjadi tenaga PPPK,” kata Didi, Jumat (20/5).
Tenaga yang diusulkan ini memiliki masa kerja yang berbeda-beda. Menurutnya sejak memimpin Dinkes sejak 2017 lalu, tenaga kesehatan yang berstatus honorer ini sudah melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Didi tidak menapik peran tenaga honorer di sektor kesehatan sangat dibutuhkan. Hal ini terlihat jelas selama dua tahun ini. Semua tenaga kesehatan dikerahkan untuk menangani Covid-19, bahkan tidak sedikit juga yang terpapar dan meninggal dunia.
“Jadi sudah seharusnya memang bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Ini bisa menjadi bentuk perhatian terhadap masa depan tenaga honorer. Mereka jauh lebih baik dari segi finansial dan lainnya,” jelasnya.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga medis untuk di Batam akan terus bertambah. Hal ini seiring meningkatnya fasilitas kesehatan yang dibangun pemerintah daerah. Selama ini dibantu tenaga honorer layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.
“Saling membantu antara ASN dan tenaga honorer ini sebenarnya. Intinya layanan kesehatan tidak terkendala. Jadi kalau bisa semua yang diusulkan diangkat menjadi PPPK akan sangat bagus,” ujarnya.
Setiap tahunnya, Dinkes juga mengusulkan untuk penambahan ASN dalam setiap perekrutan CPNS. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan. Ia mengakui memang tidak semua usulan disetujui karena kuota terbatas. Untuk itu, PPPK ini bisa menjadi pilihan bagi tenaga honorer untuk meningkatkan jenjang karirnya.
“Mudah-mudahan usulan dari Batam ini bisa menjadi yang prioritas,” tutupnya. (*)
Reporter : YULITAVIA

