Sabtu, 14 Maret 2026

25 Ribu WNA Masuk Batam, Imigrasi Kumpulkan Rp 2 Miliar dari Penerbitan VoA

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre jadi pintu masuk wisman ke Batam. F.Cecep Mulyana

batampos – Pembebasan visa kunjungan khusus wisata dan Visa on Arrival (VoA) untuk kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Batam berdampak pada meningkatnya kunjungan Wisman. Tercatat, hingga akhir Mei lalu terdapat 25 ribu lebih WNA yang masuk ke Batam.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan, sejak diberlakukannya bebas visa dan VoA di akhir Maret lalu, Wisman yang masuk melalui Pelabuhan Batam Center paling banyak menggunakan fasilitas VoA. Sehingga, hal ini juga berdampak pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui VoA.

“Semenjak adanya surat edaran kemudahan keimigrasian di akhir Maret sampai dengan hari ini, tercatat pemasukan PNBP melalui VoA mencapai lebih dari Rp 2 Miliar. Artinya ada 4.151 wisman subjek VoA yang datang ke Batam untuk tujuan wisata,” ujar Tessa.

Ia melanjutkan, saat ini sudah terbit Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi terbaru nomor IMI-0603.GR.01.01 tahun 2022. SE itu mengenai kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019.

Pada awalnya VoA hanya dimanfaatkan 23 negara, kemudian dibuka lagi untuk 42 negara. Dengan aturan terbaru SE itu, pada saat ini VoA ditambah lagi 12 negara.

Sehingga ada 72 negara yang diberikan fasilitas VoA. Sementara untuk negara di ASEAN diberikan fasilitas bebas visa kunjungan.

“Hal ini pastinya meningkatkan jumlah wisman yang datang ke Batam. Baik itu dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia maupun wisman dari negara lainnya. Selain itu hal ini akan menambah pemasukan ke kas negara melalui PNBP yang dihasilkan dari VoA,” tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan VoA, wisman dapat membeli melalui konter Bank BRI yang sudah disediakan khusus saat datang. Adapun untuk tarif PNBP untuk VOA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp 500.000.

Wisman yang sudah membeli VoA di Bank BRI selanjutnya akan diberikan Voucher VoA. Kemudian wisman melanjutkan pemeriksaaan keimigrasian dan menyerahkan voucher VoA itu kepada petugas imigrasi untuk ditukarkan dengan stiker VoA yang didalamnya tercantum masa berlaku izin tinggal wisman tersebut di Indonesia.

“Kesemuanya sudah dilakukan secara elektronik dan tidak lagi menggunakan cap manual,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini fasilitas VoA banyak dimanfaatkan oleh Wisman yang masuk melalui Pelabuhan Batam Center. Apalagi, terhitung pada 15 Juni mendatang, akan ada pembukaan Pelabuhan Harbor Front sehingga akan terjadi lonjakan penumpang.

Nantinya, akan ada masing-masing 26 trip kedatangan dan keberangkatan.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan sudah bersiap dengan jumlah personil petugas Imigrasi, sistem dan juga sarana prasarana penunjang yang memadai. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan fungsi keimigrasian di Pelabuhan Batam Centre dapat tetap terlaksana dengan baik dan terkendali.

“Untuk saat ini saja setiap harinya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Batam Centre sudah menangani pemeriksaan keimigrasian untuk penumpang dari 11 trip kedatangan dan 11 trip keberangkatan kapal Ferry dari Singapura dan Malaysia. Dengan jumlah penumpang tiap kapalnya bisa sampai berjumlah 300 orang,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Eggi Idriansyah

SALAM RAMADAN