Senin, 16 Maret 2026

Jasad PMI Ilegal Ditemukan di Singapura

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Tim satgas mengevakuasi 8 jenazah PMI ilegal dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Baru, Malaysia, beberapa waktu lalu. Jasad salah seorang PMI ilegal korban dari kecelakaan kapal di perairan Nongsa ditemukan oleh Polisi Singapura di Perairan Singapura, Rabu (22/6/2022). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Jasad salah seorang PMI ilegal korban dari kecelakaan kapal di perairan Nongsa ditemukan oleh Polisi Singapura di Perairan Singapura, Rabu (22/6/2022).

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan identitas PMI ilegal tersebut adalah Lalu Ahmad Sapii, dari Lombok Tengah, NTB.

“Dari tujuh nama yang kami kantongi, tidak ada nama Lalu. Namun, kami mencoba mengkonfirmasi ke beberapa PMI yang selamat, mereka mengenal Ahmad Sapii,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Kepri, Darman M Sagala, Rabu

Darman menjelaskan, tujuh nama PMI ilegal yang hilang, hanya diketahui berupa nama panggilan. Bukan nama lengkap sesuai KTP.

“Karena memangkan, para PMI tidak bertukar KTP. Jadi mereka tau hanya nama panggilan saja,” paparnya.

Terkait pemulangan para korban selamat, Darman mengatakan akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah asal para PMI ilegal.

Ia mengatakan dalam waktu dekat, akan ada pejabat dari NTB datang menjemput para PMI ilegal.

Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, juga membenarkan penemuan mayat PMI ilegal di Singapura.

“Tadi malam (21/6/2022), pihak Singapura menghubungi kami,” katanya.

Pemulangan jenazah PMI ilegal itu, kata Slamet masih menunggu koordinasi selanjutnya.
Dengan adanya penemuan jenazah PMi ilegal di perairan Singapura, slamet mengaku area pencarian akan diperluas.

Tim gabungan akan menyisir ke beberapa wilayah, agar bisa segera menemukan enam orang lainnya yang diduga tenggelam akibat kecelakaan kapal di Perairan Nongsa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Speed Boat bermesin 2 x 200 pk tenggelam di Perairan Nongsa, Kamis (16/6) pukul 19.30. Kapal tersebut membawa sebanyak 30 PMI ilegal, namun yang berhasil diselamatkan 23 orang. Sedangkan sisanya, 7 orang masih dinyatakan hilang.

Pencarian ini melibatkan tim dari Basarnas, Lanal Batam, Polair Polda Kepri, KSOP Batam, Bakamla, Bea Cukai, BP2MI dan masyarakat.(*)

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN