Sabtu, 14 Maret 2026

Tahanan Membludak, Rudi Tawarkan Lokasi Baru Rutan Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Kapasitas ruang tahanan (rutan) Batam di Tembesi tak ideal lagi alias membludak. Hal itu dikarenakan jumlah tahanan yang terus bertambah, sementara daya tampung tahanan di Rutan sangat terbatas.

Dimana kapasitas ruang tahanan harusnya diisi oleh 478 tahanan, namun saat ini malah diisi lebih dari 1000 tahanan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan tukar guling Rutan dengan lokasi lain. Ia berjanji juga akan membangunkan Rutan yang baru sesuai dengan lokasi lahan yang pas untuk sebuah rutan.

“Selagi saya masih disini (BP Batam) saya bisa berikan lahan, yang mungkin tak di pusat kota, tapi di dekat hutan, biar lebih pas. Nanti kami bangunkan juga, tapi lahan Rutan berikan ke kami,” ujar Rudi.

Kepala Rutan Batam, Yan Patmos berterimakasih atas tawaran yang diberikan Walikota Batam. Namun keputusan untuk pemindahan lokasi, tak serta merta menjadi keputusannya. Ada bagian kantor wilayah yang juga harus berkoodinasi dengan Kementrian.

“Tawaran pak Wali akan saya koordinasikan dengan kantor wilayah. Karena itu keputusan mereka yang juga harus berkoordinasi dengan Kementrian. Ada pertimbangan dan riset dahulu,” ujar Yan belum lama ini.

Diakuinya, kapasitas ruang tahanan di Rutan memang sudah tak ideal dan melebihi dari kapasitas seharusnya. Dimana seharusnya diisi oleh 478 tahanan, saat ini malah diisi lebih dari 1000 tahanan.

“Di Rutan ada 1000an tahanan, harusnya kapasitas 1 ruangan itu 5-10 orang, saat ini bisa 10-20 tahanan,” jelasnya.

Menurut dia, tahanan yang paling banyak yakni untuk kasus narkoba yang jumlahnya 470 tahanan, kemudian menyusul kasus pencurian, pencabulan dan lainnya.

“Kasus yang paling banyak, ya narkoba. Khusus untuk tahanan pencabulan, lokasinya kami pisah dengan tahanan lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi ke kondusifan di dalam tahanan, keluarga tahanan juga tak perlu khawatir,” sebut Yan.

Masih kata Yan, antisipasi membludaknya tahanan di Rutan, setiap minggu ada pemindahan tahanan di Lapas Tanjungpinang dan Batam. Sebab hampir setiap minggu juga tahanan yang masuk Rutan terus bertambah.

“Jadi biar tak membludak, ada pemindahan tahananan juga. Apalagi Rutan juga tahanan sementara untuk tahanan selama proses sidang dan tahanan yang hukumanya ringan,” kata Yan lagi.

Dimasa pandemi, lanjut Yan, masih ada program asimilasi untuk mengurai kepadatan tahanan. Dimana tahanan yang divonis satu tahun dan sudah menjalani hukuman 2/3, bisa bebas dalam waktu 6 bulan. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN