Minggu, 25 Januari 2026

3 Hari Tak Pulang, Pelajar Ditemukan di Kamar Hotel Bersama Pacarnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap AR, 16, di Hotel Orchid Two, Pelita, Lubukbaja, Kamis (13/10) pagi. Pelajar kelas 2 SMK di Batuaji ini diamankan setelah mencabuli kekasihnya, AR, 16.

Pencabulan ini terkuak setelah orangtua korban mencari keberadaan anaknya. Saat itu, korban yang merupakan pelajar kelas 2 SMK di Bengkong tersebut berpamitan ke rumah teman usai jam sekolahz

“Setelah pamitan ke rumah teman pada sore hari, ponsel korban ini tidak bisa dihubungi lagi oleh orangtuanya. Sehingga orangtua mencari keberadaan anaknya ini,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.

Budi menjelaskan dari pencarian, orangtua korban mendapatkan informasi anaknya tersebut tengah bersama pacarnya. Bahkan, korban nekat tak pulang dan bolos sekolah selama 3 hari.

“Dari keterangan teman-teman anaknya, korban pergi bersama pacarnya. Sampai didapati korban bersama pelaku di dalam kamar hotel,” kata Budi.

Budi menjelaskan pencabulan tersebut berawal perkenalan korban dan pelaku pada awal September di media sosial (medsos) Facebook. Perkenalan tersebut berlanjut dengan pertukaran nomor ponsel.

“Dari chat, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Hingga korban mengikuti kemauan pelaku,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Budi mengimbau kepada orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Sebab, kasus pencabulan anak tengah marak.

“Pengawasan orangtua sangat penting. Dan anak perlu diawasi dengan siapa komunikasi dan bergaul,” papar Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update