
batampos – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto, mengimbau pada seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK 2022) yang dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
“REGSOSEK tahun 2022 ini kita laksanakan di seluruh Kota Batam. Kami mohon bantuan serta dukungan masyarakat,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).
Ia berharap, masyarakat menerima kedatangan petugas yang sudah terlatih serta memberikan jawaban yang benar dan jujur. Serta turut berpartisipasi aktif membantu mengawal dan menyukseskan REGSOSEK 2022.
Baca Juga: Puskesmas di Batam Juga Pantau Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
“Memantau dan melaporkan ke BPS apabila menemukan petugas yang melanggar SOP. Seperti tidak melapor ke RT/RW setempat, tidak turun secara langsung/Door to Door dan memastikan tidak ada yang terlewat cacah (setiap warga masyarakat di wilayahnya berhasil dikunjungi dan dicatat oleh petugas),” terangnya.
Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memelihara hewan peliharaan yang sensitif atau agresif terhadap keberadaan tamu atau petugas, diharapkan agar mengamankan serta mengikat hewan peliharaan dimaksud untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kepada bapak/ibu Ketua RW dan Ketua RT, mohon kiranya berkenan meneruskan pesan ini ke seluruh warga diwilayahnya masing-masing,” ucap Rahmad.
Baca Juga: Ingat, Tilang ETLE Resmi Diterapkan 24 Oktober di Batam
Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Dimana hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Data ini dipakai secara lintas lembaga, daerah dan nasional.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan, pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia.
“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan,” pungkasnya.
Diketahui, salah seorang petugas Regsosek Batam digigit hewan peliharaan disaat ingin mendata masyarakat. Kejadian ini terjadi di Sambau yang mengakibatkan kakinya mengakibatkan luka sobek dan dijahit. Atas kejadian ini membuat sebagian petugas menjadi was was dan ketakutan apalagi mendata rumah yang memiliki hewan peliharaan.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra



