Rabu, 11 Maret 2026

Pencuri Toko Sepeda di Baloi Ditangkap, Modusnya Nyamar Jadi Pemulung

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap Jendri, Selasa (1/11) siang. Pria 38 tahun ini diciduk usai mencuri di toko sepeda di Baloi Indah, Lubukbaja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 41 juta.

”Saat mencuri itu, pelaku terekam CCTv sehingga berhasil kami amankan di sekitar lokasi,” ujar Budi.

Baca Juga: Warga Batam Kesulitan Minta Sambungan Air Bersih

Budi menjelaskan, pencurian itu bermula saat pelaku melintas di depan toko. Awalnya, pelaku mengambil barang di parkiran berupa sejumlah kardus.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko melalui jendela serta mengambil barang lainnya yang ada di dalam toko.

Seperti, dua unit kompresor AC, 20 batang aluminium, CCTv, serta kaki receiver ATM.

Baca Juga: Rebutan Vaksin Dosis Ketiga, Ribuan Warga Menyerbu Lapangan SP Plaza

”Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat. Setelah mencuri, pelaku menjualnya ke penampungan barang bekas,” katanya.

Jendri mengaku mencuri karena ia tak memiliki pekerjaan. Rencananya, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

”Pelaku ini kerja serabutan. Pengakuannya baru pertama mencuri,” papar Budi.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN