
batampos – Ratusan buruh Batam menggelar unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Batam. Buruh menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi yang di gelar, Senin (6/3).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon mengatakan aksi ini sekaligus dalam merayakan HUT FSPMI ke-24 tahun.
“Buruh harus terus berjuang. Melalui aksi ini, kami ingin beri tahu bawah organisasi ini memiliki tujuan untuk menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Batam ini,” ujarnya.
Baca Juga: Ditanya Perbaikan Jalan di Batam, Ini Jawaban Gubernur Ansar
Yafet menjelaskan, terdapat sejumlah poin tuntutan yang disampaikan FSPMI pada aksi kali ini. FSPMI meminta agar DPRD dan DPR RI dapat memaksimalkan pengawasan di segala bidang dengan masa kerja yang ada.
Dalam aksi ini, pihaknya ingin pemerintah daerah untuk menyampaikan tuntutan buruh di daerah ke pusat.
Ia menyebutkan tuntutan buruh yaitu, Tolak isi Perppu Omnibus Law – UU Cipta Kerja. Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Perketat Pengawasan K3 di Industri Pertambangan dan lainnya. Perlindungan buruh perkebunan. Perlindungan buruh OS di Perusahaan BUMN, dan Tolak Electronic Road Pricing (ERP).
“Banyak hal yang masih belum berpihak untuk buruh, makanya kami ingin menuntut hal tersebut untuk direspon,” ujarnya.
Baca Juga: Berdiri Diatas Drainase, Pengendara Keluhkan Tempat Cuci Kendaraan di Batuaji
Tidak itu itu, tingginya angka kecelakaan kerja di Batam, juga menjadi perhatian bagi buruh. Agar perusahaan memperhatikan keselamatan pekerja, dengan meningkatkan pengawasan K3 dan penerapan K3 di perusahaan.
“Keselamatan pekerja di lapangan juga harus menjadi perhatian di perusahaan. Jangan sampai ada rekan-rekan kami yang celaka karena perusahaan abai soal keselamatan pekerja,” tegas Yafet.
Ia menambahkan, FSPMI juga mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan karena bersifat perlindungan bagi para PRT.
“Kami ingin hal yang disampaikan ini menjadi perhatian untuk,” imbuhnya. (*)
Reporter : YULITAVIA



