Minggu, 22 Februari 2026

Dugaan Korupsi Pegadaian, Jaksa Minta Bantuan Auditor Hitung Kerugian

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Penyidikan dugaan korupsi Pegadaian di Batam masih bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Pemeriksaan saksi hampir selesai, jaksa penyidik pun mulai berkoordinasi dengan auditor.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan puluhan saksi telah diperiksa. Rata-rata saksi yang diperiksa juga dari internal Pegadaian di Batam.


”Sudah ada sekitar 30 saksi kami periksa. Untuk sementara, pemeriksaan saksi cukup. Kalau memang ada yang kurang, maka kami agendakan kembali,” kata Aji, Senin (16/7)

Karena pemeriksaan saksi hampir selesai, pihaknya pun mulai berkoordinasi dengan auditor keuangan. Tujuannya untuk memastikan merugikan negara atas dugaan korupsi Pengadaian di Batam.

”Kamu tengah berkoordinasi dengan auditor, untuk meng-hitung kembali kerugian negara,” jelas Aji.

Untuk penetapan tersangka, dikatakan Aji masih menunggu perhitungan kerugian negara. Pihaknya juga tengah memperkuat alat bukti, sebelum penetapan tersangka. ”Untuk tersangka masih belum,” terangnya.

Diketahui, beberapa awal 2023 Kejaksaan Negeri Batam kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi Pegadaian di Batam. Kali ini, dugaan korupsi terjadi di pegadaian biasa (bukan syariah) dengan nilai kerugian berkisar Rp 1 miliar lebih.

Terungkapnya dugaan korupsi di perusahaan persero (Pegadaian), berdasarkan laporan internal pegadaian. Dimana, setelah melakukan audit, pihak pegadaian, menemukan penyimpangan.

Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi ini, berbeda dengan dugaan korupsi di Pegadaian Syariah, yang melakukan transaksi fiktif. Modus yang dilakukan Oknum Pegadiaan itu yakni melakukan manipulasi data untuk pembalian alat dan perlengkapan Kantor Pegadaian. Yang mana ternyata, alat dan barang tersebut tak dibeli atau dibeli tak sesuai spesifikasi yang ditulis. (*)

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN