
batampos– Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners bekerjasama dengan Yayasan Mitra Mulia Yapindo menyalurkan bantuan sosial ratusan paket sembako kepada sejumlah masyarakat dan Panti Asuhan di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (13/9). Bantuan tersebut diserahkan di Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners.
Kepala Cabang Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk perhatian Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners bersama Yayasan Mitra Mulia Yapindo kepada masyarakat sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78. “Ini Kegiatan rutin yang kami lakukan dan seharusnya dilakukan,” ungkap E. Arinda Chikita.
E. Arinda Chikita menjelaskan, pada tahun ini, sebanyak 14 paket besar untuk Panti Asuhan dan 350 paket kecil diserahkan kepada masyarakat. Dia juga menambahkan, pembagian sembako tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap, bantuan sosial yang telah kami salurkan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat serta Panti Asuhan. Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” ujar E. Arinda Chikita.
BACA JUGA: Law Firm Andi Fadlan Berikan Bantuan ke 16 Panti Asuhan di Batam
Sementara itu, Bendahara Yayasan Mitra Mulia Yapindo, Suyanti menyampaikan, bantuan sosial berupa paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat diantaranya 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, mie instan, 1 kilogram gula pasir dan susu kental manis. Sementara, untuk Panti Asuhan ada 14 item meliputi beras mie instan, makanan serta perlengkapan kebutuhan sehari-hari. “Kami Yayasan Mitra Mulia Yapindo berharap, hadirnya kami disini dapat membantu masyarakat banyak serta bermanfaat bagi sesama,” jelasnya.
Salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar mengaku sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam. “Saya rasa baru kantor hukum Law firm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam. Harapan kami kegiatan ini juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya sehingga seluruh lapisan masyarakat di Batam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum. Saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,” ujar Saleh.
Ditempat yang sama Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H.,M.H menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa lahirnya Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam. “Sebagai Advokat, kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada, maka kami dituntut untuk berkata, berperilaku yang baik dengan tujuan tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam,” ujar Fadlan yang juga Dekan di Universitas Batam ini. (*)
reporter: iman



