Senin, 16 Februari 2026

Pekerja Mukakuning Tega Kirim Video Syur ke Suami Selingkuhannya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
pelaku penyebar video syur saat diamankan polisi

batampos– Niat mau buat malu selingkuhan, ternyata berujung ke kantor polisi. Inilah yang dialami Su, warga Piayu yang juga pekerja di Mukakuning. Ia tega mengirimkan video syur dirinya dan WG atau video mesum, pacarnya ke suami selingkuhannya itu. Akhirnya perbuatannya dilaporkan ke polisi dan pria beristri ini pun diamankan polisi.

Pria beristri ini menjalani hubungan asmara dengan rekan kerjanya WG, 36 di salah satu perusahaan yang ada di Batamindo, Mukakuning. Wanita ini juga mempunyai suami.

“Korban dan pelaku ini merupakan satu rekan kerja di pabrik yang sama,” ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin, Rabu (12/11).


Syarifuddin menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban. Saat itu, korban, suami, dan keluarganya dikirim pelaku video syur tersebut pada Rabu (5/11) lalu.

“Pelaku dan korban ini masing-masing telah berkeluarga dan keduanya memiliki hubungan,” katanya.

BACA JUGA: Sakit Hati, Sebarkan Video Syur Selingkuhan

Kepada polisi, Su mengatakan sudah setahun menjalani hubungan dengan korban. Ia mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati. Sebab, korban menolak melanjutkan perselingkuhan tersebut.

“Pelaku sakit hati, karena korban tidak mau lagi berhubungan dengan pelaku. Sehingga, pelaku berniat untuk mempermalukan korban, merusak hubungan keluarga korban dan juga pekerjaannya,” ungkapnya.

Su ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 1 unit ponsel dan flashdisk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU nomot 44 tahun tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

reporter: yopi

Update