Sabtu, 9 Mei 2026

Kekerasan Anak dan Perempuan Masih Tinggi

Berita Terkait

Bullying

batampos – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Batam masih terbilang tinggi. Begitupun dengan kasus penelataran dan perdagangan orang.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-P2KB) Kota Batam melalui UPTD PPA mencatat sejumlah kasus kekerasan pada anak, KDRT, penelantaran, hingga perdagangan orang sepanjang 2023 sebanyak 132 korban.

Rinciannya, kekerasan fisik 12 orang, psikis 2 orang, seksual 99 orang, eksploitasi anak 4 orang, penelantaran anak 9 orang, dan perdagangan orang 6 orang.

“Ini merupakan bagian dari permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama dengan mencari solusi terbaik,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, kepada Batam Pos, Sabtu (4/5).

Menurutnya, letak Batam yang cukup strategis sering dijadikan tujuan persinggahan untuk perdagangan orang. Untuk itu, penting sekali tindakan pencegahan di lingkungan masyarakat, sekolah, dan pemerintah sekaligus.

Ia mengajak semua belajar bersama tentang teknik identifikasi dan asesmen, agar dapat menangani masalah ini dengan lebih efektif. Perilaku perundungan (bullying) ini sangat merusak mental. Bahkan sampai ada korban.

“Batam harus mencegah ini. Karena beberapa kali kasus terjadi, meskipun bukan di lingkungan sekolah, itu tetap menjadi atensi Pemko Batam, dan instansi terkait lainnya untuk diatasi bersama,” tambahnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat di Batam Bakal Berlangsung Beberapa Hari Kedepan

Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Batam melalui DP3A-P2KB Kota Batam yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus.

Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada lembaga pendidikan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis, akademisi, dan tokoh pemuda dalam manajemen dan penanganan kasus.

“Semoga melalui kegiatan ini, penanganan kasus yang terencana, seperti permasalahan bullying, korban sesama perempuan, dan masalah serupa, dapat diselesaikan dengan efektif,” kata Jefridin.

Adapun sejumlah penanganan yang dilakukan di antara melalui penanganan psikososial, hukum, hingga mediasi.

Jefridin menekankan pentingnya perhatian bersama untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik dan kasus-kasus terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama menjaga Batam dari kasus-kasus kekerasan, KDRT, penelantaran, trafficking, dan lainnya. Mari kita menjadi pemerhati dan pejuang sesama dengan memanfaatkan ilmu manajemen ini,” ujar dia.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB juga memberikan layanan terpadu terdiri dari medis, psikososial/psikis, hukum, pelayanan rujukan terhadap korban, hingga monitoring dan evaluasi.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, dapat dibangun manajemen dan sistem penanganan yang lebih terpadu dan komprehensif, sehingga masalah kekerasan dapat terselesaikan dengan baik di Kota Batam. Batam bisa menjadi rah anak, perempuan, dan lainnya,” tutup Jefridin. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

UPDATE