
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasil seleksi tertulis calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Calon PPK yang dinyatakan lulus, diundang untuk menjalani tahapan seleksi wawancara yang dijadwalkan mulai hari Jumat (10/5).
Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, pihaknya juga masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap hasil seleksi calon PPK sampai tanggal 10 Mei 2024.
“Selain hasil tes tertulis calon PPK, KPU juga menetapkan dan mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPS untuk 34 Kelurahan yang ada di Batam,” katanya.
Untuk masyarakat di 34 Kelurahan tersebut, yang berminat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman siakba.kpu.go.id atau mengantarkan berkas pendaftarannya ke kantor KPU Batam paling lambat tanggal 9-11 Mei 2024.
Komisioner KPU Batam Rosdiana mengatakan, jumlah kuota petugas PPS di masing-masing kelurahan sebanyak 3 orang. Artinya, di Kota Batam dibutihkan sebanyak 192 petugas PPS.
Terkait honor PPS, tambah dia, jumlah honornya sama dengan honor PPS pada Pemilu 2024 lalu. Dimana pada Pemilu 2024, ketua PPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta untuk setiap bulannya.
Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Sementara itu bagi pengiriman dokumen persyaratan langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui sekretariat KPU Kota Batam.
“Pelantikan kita jadwalkan pada 26 Mei 2024.Sesudah itu langsung diberikan bimtek dan mulai bekerja,” terangnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



